kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.496.000   5.000   0,34%
  • USD/IDR 15.500   15,00   0,10%
  • IDX 7.735   86,10   1,13%
  • KOMPAS100 1.202   10,90   0,91%
  • LQ45 959   9,37   0,99%
  • ISSI 233   1,70   0,73%
  • IDX30 492   5,97   1,23%
  • IDXHIDIV20 591   7,28   1,25%
  • IDX80 137   1,31   0,97%
  • IDXV30 143   0,56   0,39%
  • IDXQ30 164   1,93   1,19%

Komisi IX DPR bentuk Panja Anastesi kasus Siloam


Rabu, 25 Maret 2015 / 23:12 WIB
Komisi IX DPR bentuk Panja Anastesi kasus Siloam
ILUSTRASI. Yuk simak daftar destinasi penerbangan Super Air Jet melalui Kertajati!


Reporter: Agustinus Beo Da Costa | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Komisi IX DPR RI akan membentuk panitia kerja (Panja) Anastesi sebagai tindak lanjut laporan investigasi Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM), dan Kasus Sentinel Serius (KSS) atas kasus meninggalnya dua pasien RS Siloam Karawaci Tangerang.

“Komisi IX akan bentuk Panja Anastesi dalam waktu dekat ini,” ujar anggota Komisi IX DPR RI, Amelia Anggraini dalam siaran pers, Rabu (25/03).

Amelia mengatakan, Komisi IX DPR sudah menerima surat laporan investigasi dari Kemenkes tanggal 4 Maret 2015, dan laporan investigasi BPOM tanggal 25 Februari 2015. “Laporan investigasi tersebut sebagai referensi kami untuk membentuk Panja Anastesi,” ujarnya.

Sejauh ini, ungkap Amelia, Kemenkes sudah memberikan teguran tertulis kepada direksi RS Siloam. Namun, hingga laporan investigasi ini dibuat, direksi RS Siloam tidak membuat laporan resmi ke Kemenkes.

Amelia melanjutkan, tanggal 2 Maret, BPOM telah membatalkan izin edar obat Buvanest Spinal 0,5 heavy injeksi melalui SK BPOM. “PT Kalbe Farma diminta untuk memusnahkan semua persediaan obat Buvanest Spinal 0,5 yang ada dalam penguasaannya,” kata politisi NasDem ini.

Seperti diketahui, PT Kalbe Farma mendapat sanksi administratif terkait kasus meninggalnya dua pasien Rumah Sakit Siloam Karawaci, Tangerang.

Berdasarkan hasil investigasi Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta tim yang tergabung dalam kasus sentinel serius (KSS), kasus ini terjadi karena kesalahan pelabelan obat anestesi Buvanest Spinal produksi PT Kalbe Farma.

Sementara, RS Siloam Karawaci, Tangerang, mendapat sanksi teguran terkait kasus meninggalnya dua pasien setelah diberi obat bius. Teguran itu diberikan lantaran pihak rumah sakit tidak langsung melaporkan kejadian tersebut pada Kementerian Kesehatan ataupun dinas kesehatan setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×