kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Komisi IV: Kasus impor daging, domain pemerintah


Rabu, 30 Januari 2013 / 17:45 WIB
Komisi IV: Kasus impor daging, domain pemerintah
ILUSTRASI. Kurs dollar-rupiah BCA hari ini Selasa 28 September 2021, simak sebelum tukar valas/pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/01/07/2019


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Mochammad Romahurmuziy mengatakan bahwa pihaknya telah mengadakan komunikasi terhadap seluruh pimpinan komisi yang ada di DPR, terkait dengan kabar adanya anggota Komisi IV DPR yang mengenal pengusaha daging berinisial A, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengusaha berinisial A diduga akan melakukan penyuapan terhadap salah seorang anggota DPR.

Menurut Romy, sapaan akrab Romahurmuziy, pihaknya masih mencari tahu seputar kabar yang disangkakan terhadap anggota dewan tersebut. Dikatakan Romy, jika dalam kasus ini menyangkut masalah pelaksanaan importasi daging, maka hal tersebut merupakan domain eksekutif atau ranah pemerintah dalam hal ini kementerian maupun lembaga. 

Sebab, kata Romy, besaran kuota impor daging sapi mengacu pada road map swasembada daging yang dibuat oleh pemerintah. "Penentuan besaran kuota impor dan time frame atau waktu pelaksanaan importasi daging, mengacu pada roadmap swasembada daging sapi yang dibuat oleh pemerintah. Komisi IV melakukan pengawalan atas konsistensi pemerintah terhadap roadmap tersebut," kata Romy saat dihubungi wartawan pada Rabu (30/1).

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera Indra, menanggapi beredarnya kabar bahwa politisi PKS yang diindikasikan terlibat dalam kasus dugaan korupsi berinisial SY. Menurut Indra, kader PKS yang duduk di Komisi IV DPR hanya ada lima anggota.

Mereka adalah Abdul Hakim, Nabil Al Musawa, Hermanto, Tamsil Linrung, dan Ma'mur Hasanuddin. Dikatakan Indra, di antara anggota Poksi IV FPKS tersebut ada yang sedang umrah dan ada yang sedang di luar kota. 

"Hanya Pak Abdul Hakim yang sedang di Jakarta. Di antara nama-nama itu juga tidak ada yang berinisial SY. Insya Allah tidak ada anggota fraksi kami yang terlibat atau menerima suap seperti itu," tutur Indra. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×