Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi II DPR menyetujui pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) 2 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota menjadi Undang-Undang.
Perppu tersebut dikeluarkan untuk menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dari rencana awal September 2020 menjadi Desember 2020. Hal itu dikarenakan adanya ancaman bencana non alam pandemi virus corona (Covid-19).
Nantinya hasil persetujuan tersebut akan disahkan dalam rapat paripurna. Sembilan fraksi pengesahan perppu tersebut dalam rapat kerja bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Dengan kita memahami maka Perppu 2 tahun 2020 telah kita setujui menjadi draf final RUU. Selanjutnya akan kita putuskan dalam pembahasan tingkat 2 di paripurna mendatang," ujar Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia, Selasa (30/6).
Baca Juga: 19 daerah di Jawa Timur sudah siap pilkada serentak di masa pandemi
Sebelumnyam Fraksi Partai Gerindra menolak pengesahan perppu tersebut. Anggota komisi II dari Partai Gerindra Hendrik Lewerissa membacakan pandangan mini fraksi Gerindra.
Dalam pandangan mini fraksi, Hendrik menyampaikan sejumlah hal yang menjadi pertimbangan. Antara lain adalah beban keuangan bagi negara.
"Menambahan beban keuangan negara, Gerindra menolak rencana perppu untuk disahkan menjadi UU dan merekomendasikan pilkada pada tahun 2021," ucap Hendrik.
Selain masalah anggaran, Hendrik juga mengungkapkan pelaksanaan pilkada di tengah pandemi menimbulkan potensi adanya money politik. Hal itu dengan pemanfaatan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Gerindra juga menyoroti keselamatan panitia penyelenggara pemilu. Dimana pada pemilu tahun 2019 lalu banyak korban kelelahan dan menyebabkan meninggal dunia dapat menjadi lebih buruk pada masa pandemi.
Namun, Hendrik menyampaikan perubahan pandangan mini Fraksi Gerindra sebelum rapat usai. Hendrik bilang, Fraksi Gerindra baru menyampaikan pandangan final.
"Fraksi Partai Gerindra menyetujui secara bulat dan tegas," tegas Hendrik.
Baca Juga: AHY bertemu Airlangga, bahas pilkada 2020 dan kemungkinan koalisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News