kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.287   -17,00   -0,10%
  • IDX 7.195   -36,00   -0,50%
  • KOMPAS100 1.048   -7,55   -0,72%
  • LQ45 807   -5,37   -0,66%
  • ISSI 231   -1,13   -0,49%
  • IDX30 421   -2,06   -0,49%
  • IDXHIDIV20 494   -2,53   -0,51%
  • IDX80 118   -0,51   -0,43%
  • IDXV30 120   0,29   0,24%
  • IDXQ30 135   -1,19   -0,87%

Komisi I DPR uji 33 calon duta besar


Senin, 22 Agustus 2011 / 13:27 WIB
ILUSTRASI. Sssttt...Ada produk baru botol minum di katalog promo Tupperware November 2020 . Kontan/Panji Indra


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi I DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 33 calon duta besar. Anggota Komisi I DPR Roy Suryo mengatakan fit and proper test itu akan berlangsung selama tiga hari.

Dalam ujian ini, Komisi I DPR akan mempertanyakan isu-isu terkini kepada para calon duta besar. Roy mencontohkan isu nuklir bagi calon duta besar di Iran. Sementara untuk calon duta besar di Singapura, Komisi I DPR akan mempertanyakan soal ekstradisi. "Vietnam tentang bagaimana mempercepat perdagangan," jelas Roy Suryo, Senin (22/8).

Komisi I DPR juga akan menyelidiki latar belakang dan mengetahui paparan calon duta besar tersebut. Menurut Roy, anggota DPR akan bertanya soal tentang negara yang bersangkutan dan hubungannya dengan Indonesia. "Kami beri waktu 7 menit," imbuhnya.

Nantinya, Komisi I DPR hanyalah menyetujui atau tidak calon yang diusulkan presiden itu. Jika tidak disetujui maka DPR akan mengembalikan nama calon tersebut kepada presiden supaya mengajukan nama lainnya.

Para calon duta besar yang lolos akan menempati pos di negara Iran, Kazakhstan, Azerbaijan, Singapura, Vietnam, Thailand, Venezuela, Ekuador, Kuba, Kolombia, Panama, Denmark, Vatikan, Swedia, Finlandia, Kroasia, Belanda, Inggris, Bulgaria, Rusia, Bosnia Herzegovina, Namibia, Senegal, Mozambik, Kenya, Aljazair, Bahrain, Qatar, Emirat Arab, Irak, Mesir, Oman, dan perwakilan PBB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×