kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Komentar Ahok soal ditundanya pengesahan APBD DKI


Rabu, 15 Januari 2014 / 22:30 WIB
Komentar Ahok soal ditundanya pengesahan APBD DKI
ILUSTRASI. Aplikasi Ultra Voucher dari PT Trimegah Karya Pratama Tbk (UVCR)


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2014 kembali tertunda. Setelah beberapa kali berjanji dapat segera mengetok palu, kini DPRD kembali berjanji mengetok palu pada Jumat (17/1/2014) (baca: Gara-gara Banjir, DPRD Batalkan Pengesahan APBD Hari Ini).

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, berujar, "Ya mana kutahu. Kalau begitu tunggu besok, lusa, atau minggu depan," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Rabu (15/1/2014).

Menurut Basuki, pihak eksekutif tidak dapat berbuat apa-apa terkait pengesahan tersebut. Segala macam lobi dan pendekatan telah dilakukan kepada legislatif. Salah satunya adalah jamuan makan siang yang diselenggarakan di rumah dinas Jokowi.

Saat itu Gubernur Jokowi, Basuki, beserta kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta tampak akrab dengan para pimpinan dan anggota DPRD DKI. Melihat suasana yang cair dan keakraban tersebut, Basuki optimistis pengesahan APBD tepat waktu, yakni 30 November 2013.

Ternyata, DPRD kembali menunda pengesahan APBD 2014 menjadi 27 Desember 2013, dan mundur kembali menjadi pekan kedua bulan Januari 2014. Sedianya, pengesahan dilakukan hari ini. Namun, karena alasan banjir, pengesahan mundur kembali hingga lusa. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×