Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
Terus melakukan pengawasan, tim Bea Cukai dan Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus dengan modus serupa terhadap 16kg sabu jaringan Afrika Selatan-Jakarta, pada Jumat (30/7) malam, serta mengamankan dua orang pelaku WNI berinisial DO dan FS.
Kronologis penindakan berawal dari hasil identifikasi petugas terhadap paket kargo berupa patung berbagai bentuk menyerupai hewan yang dikirim dari Mozambik, Afrika Selatan, yang setelah diperiksa, di dalam patung-patung tersebut berisi sabu seberat total 16kg.
Dari hasil proses penyelidikan di lapangan dengan cara penyerahan barang bukti dengan pengawasan (controlled delivery), sekitar pukul 20.00 WIB tim berhasil menangkap penerima paket tersebut yaitu tersangka DO dan tersangka FS di wilayah Bekasi dengan barang bukti sabu yang disita seberat 16kg.
"Seluruh hasil penindakan dari ketiga kasus ini telah ditindaklanjuti oleh tim penyidik untuk menuntaskan perkara dan mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan narkotika tersebut," ujar Syarif.
Selanjutnya: Penerimaan cukai hasil pengolahan tembakau lainnya turun 28% per Juli 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News