kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.044.000   9.000   0,44%
  • USD/IDR 16.451   12,00   0,07%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Koalisi Serikat Buruh Merah Putih Tanggapi Isu Sosial, Politik, dan Ekonomi


Kamis, 04 September 2025 / 14:54 WIB
Koalisi Serikat Buruh Merah Putih Tanggapi Isu Sosial, Politik, dan Ekonomi
Dok. Serikat Buruh Merah Putih


Reporter: Tim KONTAN | Editor: Indah Sulistyorini

KONTAN.CO.ID - Menyikapi dinamika sosial politik dan ekonomi nasional, Koalisi Serikat Pekerja Serikat Buruh Merah Putih menggelar silaturahmi dan diskusi strategis di Jakarta.

Koalisi ini menegaskan pentingnya pekerja sektor strategis menjaga kondusivitas nasional agar ekonomi tetap bergerak, lapangan kerja tercipta, serta produktivitas bangsa terus tumbuh stabil.

Dalam pernyataannya, koalisi menyampaikan keprihatinan atas gangguan sosial ekonomi yang berdampak luas pada ketenagakerjaan, termasuk penangkapan aktivis hingga kerusuhan yang merugikan pekerja. Mereka meminta Presiden Prabowo Subianto segera memulihkan situasi nasional, mengusut tuntas kerusuhan, serta membebaskan aktivis buruh yang ditangkap tanpa dasar hukum jelas.

Koalisi juga menegaskan bahwa pertemuan Presiden dengan segelintir pimpinan serikat buruh dan pekerja tidak mewakili seluruh aspirasi buruh Indonesia. Meski begitu, mereka mendukung penuh cita-cita Presiden Prabowo menciptakan 19 juta lapangan pekerjaan berkualitas demi meningkatkan daya saing dan kesejahteraan pekerja Indonesia.

Selain itu, koalisi menyatakan sikap agat mengkaji ulang rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satgas PHK yang dinilai berpotensi tumpang tindih kewenangan. Mereka menekankan perlunya efisiensi anggaran, penguatan kelembagaan di bawah Kementerian Ketenagakerjaan, serta pembentukan lembaga sektoral pencipta lapangan kerja.

Secara rinci, Koalisi Buruh Merah Putih menyampaikan delapan poin tuntutan sebagai berikut:

1. Pemulihan situasi nasional. Pemerintah diminta mengusut tuntas kerusuhan, menghentikan kriminalisasi, serta membebaskan aktivis buruh yang ditangkap tanpa dasar hukum.

2. Klarifikasi representasi buruh. Pertemuan Presiden dengan segelintir pimpinan serikat pekerja tidak dapat dianggap mewakili seluruh buruh Indonesia.

3. Dukungan penciptaan lapangan kerja. Koalisi mendukung penuh  program  Visi asta cita Presiden Prabowo menciptakan 19 juta lapangan pekerjaan berkualitas.

4. Evaluasi Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Rencana pembentukan lembaga baru ini diminta dikaji ulang karena berpotensi menimbulkan tumpang tindih, dengan alternatif penguatan lembaga tripartit  nasional dibawah Presidn RI

5. Revisi UU Ketenagakerjaan. Pemerintah dan DPR diminta mengedepankan transparansi, dialog sosial, partisipasi publik, dan inklusivitas dalam pembahasan.

6. Reformasi BPJS Ketenagakerjaan. Tata kelola BPJS perlu dibenahi agar lebih inklusif, universal, dan mampu melindungi seluruh pekerja di berbagai sektor.

7. Reformasi penetapan upah minimum. Sistem upah minimum harus berbasis sektoral guna mempersempit kesenjangan antarwilayah.

8. Pengesahan RUU Perlindungan Tenaga Kerja Padat Karya. Pemerintah dan DPR didesak segera membahas serta mengesahkan regulasi ini demi perlindungan industri padat karya dan pekerja nasional.

Pernyataan sikap ini ditegaskan kembali sebagai komitmen buruh untuk menjaga stabilitas nasional sekaligus mendorong terwujudnya keadilan sosial dan kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia.

Buruh Desak Pemerintah Tuntaskan Masalah Pesangon Pekerja Sritex

Koalisi Serikat Pekerja Serikat Buruh Merah Putih meminta  Pemerintah segera menuntaskan penyelesaian hak-hak pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Desakan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Arnod Sihite dalam forum koalisi tersebut.

Arnod yang juga anggota Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional menegaskan, hingga kini sekitar 10 ribu pekerja Sritex belum menerima pesangon meski sudah menunggu hampir enam bulan. Selain itu, mereka juga belum mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan dana tabungan koperasi yang selama ini mereka setorkan.

Pemerintah harus segera mencari solusi. Pekerja Sritex sudah terlalu lama menunggu hak-haknya.

Arnod menyampaikan bahwa KSPSI pimpinan Yorrys Raweyai mendukung visi Presiden Prabowo dalam Asta Cita, khususnya program penciptaan 19 juta lapangan pekerjaan. Menurutnya, hal ini penting untuk mengurangi pengangguran dan kemiskinan di Indonesia.

Ia juga menyinggung peran LKS Tripartit Nasional yang mewakili tiga kekuatan utama pelaku industri, yakni pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Tripartit ini berdiri sejalan dengan ratifikasi Konvensi ILO No.144 oleh Indonesia, dengan Presiden secara ex officio sebagai Ketua Tripartit Nasional dan Menteri Ketenagakerjaan sebagai Ketua Pelaksana.

Selain mendesak penyelesaian kasus Sritex. menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap penetapan upah minimum tahun 2026. Menurutnya, kenaikan upah sektoral perlu diperhatikan karena sebagian besar pekerja Indonesia bekerja di sektor manufaktur seperti tekstil, sandang, kulit, elektronika, pertambangan, energi, kimia, kesehatan, serta industri lainnya.

Kebijakan upah minimum ke depan harus mempertimbangkan kondisi sektoral agar pekerja di berbagai bidang dapat memperoleh kesejahteraan yang lebih adil

Selanjutnya: Indeks Manufaktur Kembali Ekspansif, Jadi Katalis Jangka Pendek Saham Manufaktur

Menarik Dibaca: Harga Emas Hari Ini Tergelincir dari Rekor All Time High, Ini Penyebabnya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×