kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

KNKT sambut baik temuan FDR


Kamis, 31 Mei 2012 / 11:50 WIB
KNKT sambut baik temuan FDR
ILUSTRASI. Kantor cabang Asuransi Cakrawala Proteksi di kelapa Gading, Jakarta. Foto Dok Asuransi Cakrawala Proteksi


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyambut temuan flight data recorder (FDR) pesawat Sukhoi Superjet 100. Ketua KNKT Tatang Kurniadi mengatakan, temuan FDR ini akan dapat membantu menguak penyebab kecelakaan pesawat buatan Rusia tersebut.

FDR ini berisi data teknis dan gerakan pesawat hingga 20 jam sebelum kejadian. Tatang menjelaskan, di dalam FDR terdapat chip berisi data. "Ini bisa 3 hari dimana datanya lalu dipindahkan dalam bentuk grafik dan animasi untuk kita analisa," jelasnya, Kamis (31/5).

Menurut Tatang, membongkarnya membutuhkan waktu tiga hingga empat jam. Sedangkan untuk proses membaca dan menganalisisnya membutuhkan waktu yang lebih lama lagi.

Berdasarkan peraturan penerbangan, KNKT baru bisa mengumumkan hasil analisa FDR minimal 12 bulan setelah analisa kejadian atau paling cepat 4 bulan. "Kalau tidak, kami bisa dinilai tidak menghormati aturan safety. Juga ada kecurigaan KNKT kerja di bawah tekanan," katanya.

Tatang menegaskan, hasil penyelidikan ini bukan untuk mencari siapa yang salah atas kecelakaan yang merenggut seluruh penumpangnya. "FDR dibuka bukan buat memuaskan rasa ingin tahu publik. Bukan buat mencari siapa yang salah tetapi buat mengambil pelajaran tentang safety," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×