kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.179   1,00   0,01%
  • IDX 7.098   1,24   0,02%
  • KOMPAS100 1.062   -0,62   -0,06%
  • LQ45 835   -0,27   -0,03%
  • ISSI 215   0,10   0,04%
  • IDX30 427   -0,19   -0,04%
  • IDXHIDIV20 515   1,35   0,26%
  • IDX80 121   -0,20   -0,17%
  • IDXV30 125   -0,20   -0,16%
  • IDXQ30 142   0,12   0,08%

Klub golf digeledah KPK terkait Sekjen ESDM


Kamis, 20 Maret 2014 / 13:12 WIB
Klub golf digeledah KPK terkait Sekjen ESDM
ILUSTRASI. Bagi penderita gula darah tinggi, ada beberapa aktivitas yang bisa dilakukan sehingga membantu menurunkan kadar gula.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian  Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tersangka Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno, Kamis (20/3). Penggeledahan tersebut dilakukan di Kantor Geulis Country Club, di Bogor.

"Perlu diinformasikan bahwa terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait ESDM dengan tersangka WK (Waryono Karno), penyidik hari ini, Kamis 20 Maret melakukan penggeledahan di Kantor Geulis Country Club lokasi di jalan Pasar angin Gadog-Ciawi, Bogor,' kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis siang.

Gunung Geulis Country Club sendiri diketahui merupakan klub golf. Penggeledahan tersebut lanjut Johan, dilakukan sejak sekitar pukul 11.00 WIB. Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan tersebut masih berlangsung. Terkait kasus ini, beberapa waktu lalu KPK juga sempat memanggil beberapa pegawai dari klub tersebut.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Waryono sebagai tersangka sejak 16 Januari 2014 lalu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tanggal 9 Januari 2014. Waryono diduga melanggar Pasal 12 B dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Kasus ini juga merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi dalam kegiatan di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Terseretnya nama Waryono Karno dalam kasus SKK Migas bermula dari penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di ruang kerjanya. Dalam penggeledahan itu ditemukan uang tunai sebesar US$ 200.000 di tas kecil berwarna hitam yang tergeletak di ruang kerja Waryono.

Terkait uang temuan tersebut, Menteri ESDM Jero Wacik sempat mengatakan bahwa uang tersebut merupakan uang operasional dari Kementerian ESDM. Namun demikian, Johan pernah bilang bahwa meyakini barang bukti berupa uang senilai US$ 200.000 tersebut bukanlah uang operasional Kementerian ESDM karena uang operasional kementerian seharusnya dalam bentuk mata uang rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×