kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.875   5,00   0,03%
  • IDX 7.314   118,54   1,65%
  • KOMPAS100 1.121   16,95   1,53%
  • LQ45 892   14,50   1,65%
  • ISSI 223   2,40   1,09%
  • IDX30 459   10,01   2,23%
  • IDXHIDIV20 553   13,38   2,48%
  • IDX80 129   1,38   1,09%
  • IDXV30 137   2,73   2,03%
  • IDXQ30 152   3,22   2,16%

KLHK sebut WWF diduga melakukan banyak pelanggaran prinsip kerjasama


Sabtu, 01 Februari 2020 / 17:39 WIB
KLHK sebut WWF diduga melakukan banyak pelanggaran prinsip kerjasama
ILUSTRASI. Api berkobar dari kebakaran lahan gambut di Desa Penarikan Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Riau, Minggu (28/7/2019).


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

Sebelumnya, Ketua Badan Pembina Yayasan WWF Indonesia Kuntoro mangkusubroto menyayangkan sikap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang memutuskan kerja sama dengan pihaknya. Padahal, kerja sama ini harusnya berakhir pada 2023 mendatang.

Meski begitu, Kuntoro menghormati pemutusan kerjasama tersebut. Ia mengatakan, pihaknya saat ini berupaya meminta penjelasan dari Menteri KLHK Siti Nurbaya terkait pemutusan kerjasama ini.

Baca Juga: Lawan isu boikot, WWF dorong peritel berkomitmen sawit berkelanjutan

"Kami bertanya tapi sampai sekarang belum ada jawaban. Kami tetap jalankan (keputusan itu) walaupun kami menyesalkan mengapa sepihak ini," kata Kuntoro, Selasa (28/1).

WWF Indonesia menyatakan pemutusan kerja ini memiliki dampak yang serius yakni terhentinya pekerjaan proyek-proyek kerja sama yang dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×