kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.946.000   102.000   3,59%
  • USD/IDR 16.807   4,00   0,02%
  • IDX 8.147   24,12   0,30%
  • KOMPAS100 1.146   9,03   0,79%
  • LQ45 833   9,07   1,10%
  • ISSI 287   -1,72   -0,60%
  • IDX30 433   3,38   0,79%
  • IDXHIDIV20 520   5,37   1,04%
  • IDX80 128   1,27   1,00%
  • IDXV30 142   0,85   0,61%
  • IDXQ30 140   0,75   0,54%

KLHK sebut WWF diduga melakukan banyak pelanggaran prinsip kerjasama


Sabtu, 01 Februari 2020 / 17:39 WIB
KLHK sebut WWF diduga melakukan banyak pelanggaran prinsip kerjasama
ILUSTRASI. Api berkobar dari kebakaran lahan gambut di Desa Penarikan Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Riau, Minggu (28/7/2019).


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

Sebelumnya, Ketua Badan Pembina Yayasan WWF Indonesia Kuntoro mangkusubroto menyayangkan sikap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang memutuskan kerja sama dengan pihaknya. Padahal, kerja sama ini harusnya berakhir pada 2023 mendatang.

Meski begitu, Kuntoro menghormati pemutusan kerjasama tersebut. Ia mengatakan, pihaknya saat ini berupaya meminta penjelasan dari Menteri KLHK Siti Nurbaya terkait pemutusan kerjasama ini.

Baca Juga: Lawan isu boikot, WWF dorong peritel berkomitmen sawit berkelanjutan

"Kami bertanya tapi sampai sekarang belum ada jawaban. Kami tetap jalankan (keputusan itu) walaupun kami menyesalkan mengapa sepihak ini," kata Kuntoro, Selasa (28/1).

WWF Indonesia menyatakan pemutusan kerja ini memiliki dampak yang serius yakni terhentinya pekerjaan proyek-proyek kerja sama yang dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×