Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bareskrim Polri akan meminta klarifikasi dari Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani soal sosok berinisial T yang disebut mengendalikan judi online di Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, polisi akan memanggil Benny untuk memberikan klarifikasi pada Senin (29/7/2024) lusa pukul 14.00 WIB.
"Dirtipidum akan melakukan langkah-langkah untuk memanggil dalam hal ini adalah terhadap saudara Benny Rhamdani, yang akan dilakukan proses pemanggilan untuk klarifikasi dan mendalami informasi yang didapat tersebut pada tanggal 29 Juli 2024. Itu adalah hari Senin," ujar Yudo di Mabes Polri, Sabtu (27/7/2024).
Baca Juga: Menkominfo Mengaku Tak Mengetahui Inisial T Yang Disebut Bandar Judol
Yudo menuturkan, pemanggilan itu bertujuan mendapatkan informasi yang lebih mendalam tentang informasi yang pernah disampaikan Benny Rhamdani soal sosok inisial T.
Ia menyebutkan, dasar pemanggilan terhadap Benny adalah surat perintah penyelidikan yang merujuk kepada informasi yang sudah terpublikasi di media massa.
"Dasarnya surat penyelidikan adalah pelaporan informasi baik itu pertanyaan dari teman-teman media, kemudian juga sudah beberapa ada informasi yang disampaikan teman-teman media, maka mendasari laporan informasi itu maka terbitlah surat perintah penyelidikan," kata Yudo.
Sebelumnya, Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan seorang berinisial T. Menurut Benny, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.
“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden,” ujar Benny seperti dikutip Kompas.com dalam tayangan YouTube BP2MI, Kamis (25/7/2024).
“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” ujar dia.
Baca Juga: Soal Bandar Judi Online Inisial T, Jokowi: Saya Engga Tahu
Benny mengungkapkan, hal ini diketahui BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja. Dia pun mengeklaim bahwa T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum. Bahkan, T dijuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.
"Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” kata Benny.
Atas dasar itu, Benny berharap pemerintahan dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi praktik perdagangan orang, termasuk juga judi online.
Baca Juga: BI dan BP2MI Sepakati Kerja Sama Literasi Keuangan dan Pemberdayaan Ekonomi
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku tidak tahu-menahu soal sosok berinisial T yang diungkap oleh Benny.
Sigit malah menyebutkan bahwa polisi akan memanggil Benny untuk mendapatkan penjelasan. "Belum pernah. Nanti bila perlu, kita akan buat surat panggilan agar lebih jelas," ujar Sigit kepada Kompas.com, Jumat (26/7/2024).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bareskrim Akan Panggil Benny Ramdhani, Minta Klarifikasi soal Insial T di Balik Judi "Online"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News