kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,86   -7,49   -0.80%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KKP yakin target bantuan premi asuransi nelayan tercapai bulan ini


Rabu, 09 Oktober 2019 / 17:40 WIB
KKP yakin target bantuan premi asuransi nelayan tercapai bulan ini
ILUSTRASI. KKP yakin target bantuan premi asuransi nelayan tercapai bulan ini


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan, target nelayan yang terjangkau asuransi melalui fasilitas Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) bisa terealisasi di pertengahan Oktober 2019.

"2019 kan targetnya 150.000 nelayan. Semoga di pertengahan Oktober sudah rampung 100%," ujar  Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar, Rabu (9/10).

Baca Juga: Jasindo catatkan premi Rp 2,56 triliun sampai Juni 2019

Menurut Zulficar , sudah banyak nelayan yang merasakan manfaat dari program ini. Dia berpendapat, nelayan yang sudah tidak mendapatkan Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) memilih untuk mengikuti asuransi secara pribadi.

Dia mengatakan terdapat lebih dari 32.000 nelayan yang sudah mengikuti asuransi secara pribadi.

Tahun mendatang, program BPAN akan kembali disalurkan kepada 150.000 nelayan. Sayangnya, Zulficar tak menyebut berapa anggaran yang akan disiapkan. Namun, dia mengatakan anggaran BPAN tahun depan akan sama dengan tahun ini.

Sementara itu, penerima BPAN merupakan nelayan kecil yang melakukan penangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, baik yang tidak menggunakan kapal penangkapan ikan atau menggunakan kapal penangkapan ikan, dengan ukuran paling besar 10 Gross Tonnage (GT).

Sejak diberlakukan, Zulficar pun berpendapat sudah ada sekitar 5.000 nelayan yang sudah mendapatkan manfaat dari asuransi ini. " Ada yang meninggal, ada yang kecelakaan dan digantikan dengan asuransi. Karena itu banyak nelayan yang tertarik," tutur Zulficar.

Baca Juga: KKP mendorong digitalisasi UMKM kelautan dan perikanan

Manfaat asuransi nelayan antara lain adalah jaminan santunan sebesar Rp 200 juta untuk yang meninggal saat melakukan aktivitas nelayan, santunan hingga Rp 100 juta apabila mengalami cacat tetap dan Rp 20 juta untuk biaya pengobatan.

Sedangkan, jaminan santunan bila nelayan meninggal akibat selain aktivitas penangkapan ikan sebesar Rp 160 juta, santunan Rp100 juta apabila cacat tetap dan Rp 20 juta untuk biaya pengobatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×