kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KKP Dukung Tindakan Tegas Kepada Kapal Ikan Tanpa Kebangsaan


Kamis, 23 Desember 2021 / 22:10 WIB
KKP Dukung Tindakan Tegas Kepada Kapal Ikan Tanpa Kebangsaan


Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendukung sikap bersama negara-negara anggota Regional Plan of Action to Promote Responsible Fishing Practices Including Combating IUU Fishing (RPOA-IUU) yang menyepakati komitmen bersama terkait kapal tanpa kebangsaan. 

Dukungan tersebut disampaikan delegasi RI pada pelaksanaan 14th Coordination Committee Meeting RPOA-IUU.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksda TNI Adin Nurawaluddin mengungkapkan bahwa hal ini merupakan bentuk komitmen Indonesia, khususnya KKP dalam mendukung pemberantasan UU Fishing di Kawasan. “Tindakan tegas akan diberikan kepada kapal tanpa kebangsaan (vessel without nationality),” terangnya dalam keterangan resmi yang diterima Kontan, Kamis (23/12).

Adin menjelaskan bahwa Indonesia bersama 11 negara anggota RPOA-IUU dalam pertemuan tersebut telah mengesahkan RPOA-IUU CCM Commitment on Flag State Without Nationality. 

Baca Juga: Pelayanan Terpadu Satu Pintu Goes to Mall Kembali Hadir di Pusat Perbelanjaan

Sebagai pelaksanaan komitmen tersebut, negara anggota dapat menolak kapal tanpa kebangsaan untuk memasuki perairan dan pelabuhan atau melaksanakan inspeksi penuh sesuai dengan peraturan masing-masing negara.

“Adapun implementasinya tentu akan mengikuti hukum nasional masing-masing negara, namun tindakan secara tegas akan diberikan kepada kapal tanpa kebangsaan ini,” terang Adin.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP yang juga merupakan Koordinator Sekretariat RPOA-IUU, Suharta, menyampaikan bahwa 14th Coordination Committee Meeting RPOA-IUU yang dilaksanakan pada tanggal 13-15 Desember 2021 secara virtual menunjukkan langkah yang sangat progresif. 

Selain menyepakati komitmen atas kapal tanpa kebangsaan, CCM RPOA-IUU juga sedang dalam proses finalisasi draft Joint Statement yang akan menjadi dokumen untuk pelaksanaan Pertemuan Tingkat Menteri.

“Kita sedang dalam proses mematangkan rencana pertemuan tingkat Menteri. Dalam CCM kali ini RPOA-IUU juga mendapatkan dukungan pendanaan dari sejumlah organisasi regional untuk kegiatan peningkatan kapasitas selama 2022-2025,” ujar Suharta.

Baca Juga: Awasi Penangkapan Hasil Perikanan dan Kelautan, KKP Gandeng Bareskrim Polri

Selain melalui upaya tegas terhadap pelaku IUU Fishing, Indonesia juga terus mendorong upaya diplomasi pemberantasan IUU Fishing. Sebelumnya, Menteri Trenggono juga menyampaikan bahwa pentingnya kerja sama antar negara dalam upaya pencegahan dan pemberantasan IUU Fishing. 

Menteri Trenggono juga menegaskan sikapnya untuk terus mendorong penguatan diplomasi dan kerja sama dalam pemberantasan IUU Fishing.

Untuk diketahui, RPOA-IUU merupakan inisiasi regional yang mendorong tata laksana perikanan berkelanjutan termasuk pemberantasan IUU Fishing. RPOA-IUU memiliki anggota sebanyak 11 negara dan didukung oleh Advisory Bodies dan Observer seperti SEAFDEC, FAO-APFIC, WORLDFISH, Info Fish, NOAA-OLE, IMCS Network, CTI-CFF, ATSEA-2 Project, EJF dan CSIRO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×