Reporter: Noverius Laoli | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Salah satu program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di bawah pimpinan Menteri Susi Pudjiastuti adalah memberantas pencurian ikan atawa illegal fishing. Upaya tersebut selama ini mulai berjalan dan didukung aparat keamanan, semisal TNI Angkatan Laut dan Polri. Namun dukungan dari institusi penegak hukum itu dirasa tidak optimal bila tanpa dukungan dari pemerintah daerah (pemda).
Dengan alasan itu, Susi mengumpulkan Gubernur dan kepala dinas kelautan dan perikanan dari 34 Provinsi di seluruh Indonesia untuk meminta dukungan . "Saya perlu dukungan dan support dari bapak-bapak gubernur, walikota dan bupati selaku pimpinan daerah untuk mari kita bersama-sama memberantas illegal fishing ini," ujar Susi, Selasa (17/2).
Susi berambisi agar seluruh wilayah teritorial laut harus bebas dari illegal fishing agar dapat mengelola sumber daya alam (SDA) secara berkelanjutan. Sementara illegal fishing merupakan kejahatan yang luar biasa dan harus diberantas.
Pemilk Maskapai Susi Air ini mengklaim, Indonesia adalah negara satu-satunya yang berhasil menegakkan kedaulatan atas ribuan kapal asing di negeri ini dalam waktu kurang dari 100 hari. “Dan ini dilihat oleh negara-negara Afrika dan baru-baru ini mereka datang ke Indonesia dan ingin tahu bagaimana cara saya dalam memberantas illegal fishing,” tambah Susi.
Kebijakan kelautan dan perikanan harus dimulai dari perbaikan tata kelola oleh masing-masing unit daerah, mulai dari kepatuhan para pihak (pelaku usaha) harmonisasi, serta adanya perlindungan dan pemberian hak-hak masyarakat.
Menurut Susi, suatu keberhasilan yang tidak mungkin terjadi tanpa ada niat dan kerjasama yang baik antara Presiden, TNI AL, POLRI, KPK, KKP, stakeholder dan media yang membantu mengangkat masalah ini sehingga kita berhasil memberantas illegal fisihing .
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kinerja dari pemerintah daerah selama ini, khususnya dalam sektor kelautan dan perikanan dan mengharapkan pemerintah daerah juga melakukan monitoring dan evaluasi serta melaksanakan tindak lanjut atas hasil evaluasi pelaksanaan rencana aksi pengelolaan SDA sektor kelautan secara berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News