Reporter: Noverius Laoli | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberantas pencurian ikan atawa illegal fishing belum juga membuat jera para pencuri ikan. Mereka melakukan berbagai cara untuk meraup ikan dari laut Indonesia.
Salah satu modus baru yang ditemukan KKP adalah adanya praktik menyewa kapal pancing milik nelayan setempat untuk di bawa ke negara lain.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, pihaknya tengah mendalami modus baru pencurian ikan ini. Hal itu terbongkar pasca Susi membaca pesan singkat dari nelayan yang isinya soal permintaan menyewa kapal nelayan pancing untuk membawa ikan ke Filipina. Fakta tersebut mendorong KKP semakin memperketat pengawasan lalu lintas kapal di perairan Indonesia.
Susi juga meminta agar asosiasi perkapalan langsung bertindak atas laporan modus baru pencurian ikan. Asosiasi perkapalan diminta untuk mengecek pihak-pihak yang terlibat dalam modus baru pencurian ikan. Bila tidak, maka Susi mengancam menutup perizinal kapal yang diduga melakukan modus pencurian ikan tersebut. "Saya sudah meminta ke asosiasi agar ini dibereskan semua," ujar Susi, Selasa (10/2).
Kenekatan nelayan asing mencuri ikan di laut Indonesia bukanlah tanpa sebab. Pasca Indonesia menerapkan larangan transhipment atawa bongkar muat di tengah laut, dan pemberantasan illegal fishing, stok ikan di sejumlah negara, seperti Filipina berkurang drastis. Salah satunya di kota General Santos, Filipina, stok ikannya kosong. Selama ini, nelayan asing masih mengandalkan laut Indonesia karena masih banyak ikannya.
Kendati begitu, Susi masih belum membeberkan siapa saja atau kapal nelayan mana saja yang diduga melakukan modus baru pencurian ikan dengan meminjamkan perahu pancing mereka untuk membawa ikan ke Filipina dan negara lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News