kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kini izin investasi terkait ESDM cukup tiga jam


Senin, 30 Januari 2017 / 13:48 WIB
Kini izin investasi terkait ESDM cukup tiga jam


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Pemerintah meluncurkan layanan percepatan proses pengurusan izin investasi di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) menjadi tiga jam atau ESDM3J.

Menurut Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong, hal ini merupakan bagian dari rangkaian pengembangan inovasi pemerintah untuk meningkatkan layanan terhadap investor yang telah atau akan menanamkan modalnya di Indonesia. Ia mengatakan, ada sembilan izin yang dicakup dalam layanan tiga jam ini yang dulu membutuhkan waktu dari 20-40 hari,

"Sekarang ini tidak lagi 20 hari tapi hanya 3 jam, ini bagian dari tindak lanjut sistem PTSP, jadi setiap 6 bulan diharapkan ada perizinan baru di sektor yang bisa di- PTSP-kan, setelah digabung bisa dipercepat lagi, sekarang 3 jam," katanya di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat BKPM, Senin (30/1).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan bahwa inovasi layanan ini diharapkan dapat mendukung pencapaian target investasi sektor ESDM yang pada tahun 2017 diperkirakan sekitar US$ 43 miliar atau Rp 568 triliun. ”Dengan program ESDM3J ini, kami harap target investasi tahun 2017 dapat tercapai,” ujar Jonan.

Pada tahun anggaran 2016, realisasi investasi di sektor ESDM mencapai Rp 347,854 triliun atau setara dengan US$ 26,75 miliar. Sementara, target investasi sektor ESDM 2017 sekitar US$ 43 miliar dengan nilai terbesar dari sektor migas sekitar US$ 22 miliar.

Thomas menyampaikan, hal ini merupakan satu bentuk sinergi dan dukungan positif dari Kementerian ESDM terhadap upaya pengembangan layanan di PTSP Pusat.

"Kita maunya izin itu tidak memperlambat. Harus dilihat kita menerima itikad baik degan berprasangka baik terhadap investasi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×