kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kinerja pajak terkendala data-data


Senin, 23 Mei 2016 / 16:47 WIB
Kinerja pajak terkendala data-data


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Saat ini, isu pajak menjadi isu yang dibicarakan di berbagai negara. Perkembangan ekonomi global, terutama digital ekonomi membuat isu pajak kian kompleks.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, saat ini semakin menjamur perusahaan multinasional, yaitu perusahaan yang beroperasi di banyak negara. Kehadiran perusahaan tersebut lanjut dia, menimbulkan pertanyaan bahwa ke negara mana perusahaan itu membayar pajak.

Di sisi lain, perkembangan ekonomi digital yang cukup pesat juga membuat cakupan transaksi keuangan semakin luas. Transaksi keuangan tidak hanya dilakukan secara transaksi fisik, tetapi juga melalui dunia maya yang bahkan lebih cepat prosesnya.

Hal tersebut pun menimbulkan tempat yang menawarkan tarif pajak rendah atau dikenal dengan tax haven untuk menghindari pengenaan pajak di negara asalnya. Oleh karena itu lanjut Bambang, penting membawa isu pajak menjadi isu internasional. Sebab infrastruktur pajak berupa teknoligi informasi (IT) saja tidak cukup untuk memperlancar penerimaan pajak di suatu negara.

"Penerimaan pajak selalu terhambat karena minim data dan informasi. IT tidak bisa apa-apa kalau data tidak ada," kata Bambang dalam acara pembukaan International Conference on Tax, Investment, and Business 2016 dan 13th Asia Pacific Tax Forum di Jakarta, Senin (23/5).

Lebih lanjut menurut Bambang, saat ini Indonesia sendiri masih kesulitan untuk mendapatkan data-data perpajakan masyarakatnya. Hal tersebut lantaran terbentur dari aturan kerahasiaan bank di Indonesia.

Salah satu cara efektif untuk mendapatkan data-data tersebut, yaitu melalui pertukaran informasi secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI) yang disepakati negara-negara G20. Indonesia sendiri berkomitmen untuk melaksanakan sistem ini pada 1 September 2018 mendatang.

"Dengan AEoI pasti ada negara yang tidak senang. Tax haven akan kehilangan sebagian uang dari yang dimiliki," kata tambahnya.

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan hal tercepat yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah perpajakan yaitu pembangunan IT pajak yang baik. Namun, hal tersebut juga harus disertai dengan interkoneksi dan informasi yang baik antarnegara untuk pembentukan sistem perpajakan yang adil dan baik.

"Kalau informasi tidak bisa menimbulkan perpajakan yang adil maka ada istilah berburu di kebun binatang," kata Kalla.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×