Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Komisi XI DPR akan memanggil direksi Bank Mutiara dalam waktu dekat ini. Pemanggilan ini terkait penurunan kinerja Bank Mutiara pada kuartal ketiga tahun ini. DPR juga akan mempertanyakan rencana bisnis bank yang dulunya bernama Bank Century itu.
Catatan saja, per September 2010, Bank Mutiara hanya mengumpulkan laba bersih Rp 69,8 miliar atau merosot 50% dibandingkan dengan periode yang sam tahun lalu. Selain itu, ada perolehan dana pihak ketiga (DPK) yang mencapai 7,75% atau tumbuh 50% dari September tahun lalu. DPR mencurigai pertumbuhan DPR yang sangat tinggi ini karena bank-bank lain tidak memiliki pertumbuhan sebesar itu.
DPR khawatir ada strategi Bank Mutiara yang menyalahi aturan, misalnya, penerapan bunga deposito yang melebihi aturan. Bila ini terjadi, DPR bilang bisa menjadi bumerang bagi bank itu sendiri.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis bilang pemanggilan direksi Bank Mutiara akan dilakukang setelah masa reses berakhir. "Kinerja mereka memang sudah on the track, tapi ada kejanggalan yang harus dijelaskan oleh direksi," kata Harry, Jumat (29/10).
Terkait penurunan laba, Harry mengatakan seharusnya tidak boleh terjadi. Sebab, dia mengatakan bila dibandingkan bank-bank lain, rata-rata mengalami peningkatan laba. "Kalau penurunannya ramai-ramai tidak masalah, tapi ini hanya Bank Mutiara saja," jelas Harry.
Harry mengingatkan, direksi Bank Mutiara harus bekerja keras. Sebab, dalam dua tahun ini, total asetnya hanya bertambah Rp 2,1 triliun menjadi Rp 9 triliun. Padahal, bank ini telah menelan dana negara Rp 6,7 triliun. "Bandingkan bila dana itu disimpan di obligasi, tentu nilainya sekarang sudah mencapai Rp 11 triliun," ujar Harry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News