kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Khusus perkara e-KTP, Saut: Akan ada hal baru


Senin, 01 Juli 2019 / 14:23 WIB
Khusus perkara e-KTP, Saut: Akan ada hal baru


Sumber: TribunNews.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. ‎Komisi III DPR RI menanyakan perihal evaluasi utang perkara, kasus menumpuk hingga kendala penanganan kasus pada para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hadir dalam rapat dengar pendapat di gedung Parlemen, Jakarta, Senin (1/7).

Menjawab itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sempat memaparkan kasus-kasus yang menarik perhatian publik dan masih ditangani oleh KPK agar segera tuntas.

Kasus tersebut yakni :

1. Pesawat dan mesin pesawat dari airbus SAS dari Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia
2. QCC di Pelindo II tahun 2010
3. KTP elektronik (e-KTP) tahun 2011-2012
4. Helikopter angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara tahun 2016-2017
5. Alat kesehatan kedokteran umum dan pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan Pemerintah Prov Banten‎ tahun 2011-2013
6. Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Beberapa perkara yang menarik perhatian publik, ditunjukkan pada gambar berikut. Ini akan dilimpahkan ke penuntutan sesuai rapat kami terakhir minggu lalu," ucap Saut.

Khusus untuk perkara e-KTP, menurut Saut akan ada hal baru terlebih baru-baru ini penyidik bersama dengan pimpinan telah melakukan gelar perkara.

Sayangnya Saut enggan mengungkap apa hal baru tersebut, termasuk saat dikonfirmasi apakah hal baru itu ialah ada penetapan tersangka baru. "e-KTP kami sudah melakukan gelar perkara, akan ada yang baru lagi," tegas Saut.

Terakhir Saut juga mengungkap ada beberappa kendala yang dihadapi untuk menuntaskan kasus yang menjadi hutang KPK, diantaranya proses pengumpulan barang bukti hingga penghitungan kerugian negara yang belum diperoleh.

‎"Beberapa kendala kami hadapi mulai dari locus, proses pengumpulan barang bukti, saksi-saksi kasus Heli yang adalah anggota TNI AU masih aktif belum memberikan keterangan dengan alasan kerahasiaan negara," imbuhnya. (Theresia Felisiani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "KPK: Ada yang Baru di Kasus e-KTP, Siapa Dia?"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×