kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -18.000   -0,67%
  • USD/IDR 17.966   74,00   0,41%
  • IDX 5.896   -204,86   -3,36%
  • KOMPAS100 768   -27,83   -3,50%
  • LQ45 581   -17,43   -2,91%
  • ISSI 204   -7,32   -3,46%
  • IDX30 329   -9,33   -2,76%
  • IDXHIDIV20 403   -9,08   -2,20%
  • IDX80 87   -3,11   -3,45%
  • IDXV30 109   -2,02   -1,82%
  • IDXQ30 105   -2,37   -2,20%

Kewajiban Intan Baruprana dalam permohonan PKPU


Kamis, 05 Oktober 2017 / 12:20 WIB


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persidangan restrukturisasi utang (PKPU) PT Intan Baruprana Finance Tbk digelar hari ini, Kamis (5/10) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Titik Tedjaningsih ini dihadiri lengkap baik dari PT Karya Duta Kreasindo selaku pemohon dan Intan Baruprana. Sidang pertama ini pun masih seputar pemeriksaan surat kuasa atau legal standing.

Ditemui seusai sidang, kuasa hukum Karya Duta Bentor Tobing tak mau berkomentar banyak. Ia mengatakan, permohonan PKPU ini diajukan karena perusahaan berkode saham IBFN itu memiliki kewajiban yang belum terbayarkan.

Diketahui total kewajiban itu mencapai Rp 5,48 miliar yang berasal dari kerja sama pembiayaan yang telah jatuh tempo sejak tahun lalu. "Ya kami tahu kondisi perusahaan pembiayaan memang sedang tidak baik. Makanya kami paham dan mengajukan PKPU," terangnya, Kamis (5/10).

Dengan PKPU, menurutnya pihaknya bisa mendapat kepastian pembayaran dari Intan Batuprana. Adapun dalam ini pihaknya mengajukan dua calon pengurus PKPU yakni, Januardo P. Sihombing dan Akhmad Henry Setyawan.

Perkara dengan No.123/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Jkt.Pst ini akan dilanjutkan kembali Senin (9/10) dengan agenda pembuktian. Sebab, meski baru memasuki sidang pertama Intan Baruprana ini telah siap dengan jawaban atas permohonan PKPU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×