kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Keuangan Pemerintah Masih Surplus Rp 60,3 Triliun


Selasa, 22 Juni 2010 / 12:18 WIB


Sumber: KONTAN | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Gara-gara masih lambannya penyerapan anggaran belanja, APBN-P 2010 mencatat surplus sebesar Rp 60,3 triliun per 15 Juni lalu. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang cuma Rp 11,7 triliun.

Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, pendapatan negara dan hibah sampai 15 Juni lalu mencapai Rp 386,5 triliun. Jumlah ini 38,9% dari target yang dipatok dalam APBN-P 2010 sebanyak Rp 992,4 triliun. Adapun, realisasi belanja negara sebesar Rp 326,3 triliun atau 28,9% dari target Rp 1.126,1 triliun. Jadi, "Kita belum defisit," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemkeu Herry Purnomo kemarin (21/6). Tahun ini, pemerintah menetapkan defisit sebesar Rp 133,7 triliun atau 1,7% dari produk domestik bruto atau PDB.

Menurut Herry, penyerapan belanja negara tahun ini memang betul-betul lelet. Tahun lalu, realisasi belanja negara mencapai Rp 319,1 triliun atau 31,9% dari target. "Meski secara presentasi turun, tapi kan secara nilainya naik, karena tahun ini pagu lebih besar dari tahun lalu," ujarnya.

Tapi, Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawaty menegaskan, penyerapan bujet belanja yang masih rendah tersebut bukan disebabkan pemblokiran anggaran kegiatan kementerian dan lembaga yang belum memenuhi syarat administrasi oleh Kemkeu. Sebab, "Blokir itu kecil sekali, tidak ada hubungan dengan blokir," tegasnya.

Catatan saja, hingga 1 Juni lalu, Kemkeu memblokir pencairan anggaran belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp 21,22 triliun atau 5,97% dari total bujet sebesar Rp 355,5 triliun.

Walau penyerapan anggaran masih rendah, Anny bilang, pemerintah tidak serta merta memberikan hukuman atau punishment kepada kementerian dan lembaga. "Menetapkan punishment harus hati-hati," kata dia.

Soalnya, banyak faktor yang menyebabkan kementerian dan lembaga lamban dalam menyerap anggaran belanja, dan alasan tersebut tidak melulu negatif. Misalnya, "Ada efisiensi kan bagus kalau hemat, force majeur di mana anggaran dialihkan kepada keperluan lain," kata Anny.

Herry menambahkan, rata-rata penyerapan anggaran kementerian dan lembaga sebesar 24,2%. Tapi, "Ini untuk 10 kementerian dan lembaga dengan anggaran belanja terbesar," ucap dia.

Contoh, Departemen Perhubungan baru membelanjakan anggaran belanja sebesar Rp 3,2 triliun atau 20,7% dari total mencapai Rp 15,8 triliun. Lalu, Departemen Pendidikan Nasional Rp 15,4 triliun atau 28,07% dari total Rp 55,1 triliun. "Yang gede-gede ini sebagian besar realisasinya karena belanja pegawai untuk bayar gaji," kata Herry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×