Reporter: Noverius Laoli |
JAKARTA. Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menghargai penyerahan diri Komjen (Purn) Susno Duadji. Ia bahkan memuji Susno sudah bersikap ksatria dengan mematuhi hukum dan menyerahkan diri.
"Saya memberikan apresiasi pada beliau (Susno). Sebagai warga negara yang baik, ya memang harus demikian dan harus mematuhi putusan Mahkamah Agung yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap," ujar Hatta di Gedung MA , Jumat, (3/5).
Dengan menyerahkan diri kepada kejaksaan, Hatta memuji jenderal pensiunan polisi bintang tiga itu sudah bersikap ksatria. Hal ini bisa menjadi contoh bagi terpidana lainnya yang status hukumnya sudah diputuskan dan berkekuatan hukum tetap namun masih belum menyerahkan diri.
Saat ini Susno tengah menjalani sisa masa hukuman di Lapas Klas II A Cibinong. Sebelumnya, Susno bersikukuh menolak menjalani vonis lantaran putusan pengadilan dianggap cacat hukum sehingga batal demi hukum.
Mantan Kepala Bareskrim Polri menolak menghadiri panggilan kejaksaan. Bahkan ia menolak dibawa ketika akan dieksekusi di kediamannya di Bandung, Jawa Barat, dan keberadaannya tak diketahui. Kejaksaan lalu memasukkan Susno dalam daftar pencarian orang.
Sebelumnya, MA telah menolak pengajuan kasasi Susno. Hakim menilai Susno terbukti bersalah dalam kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News