kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ketua KPK sorot lemahnya pengawasan di internal BUMN


Kamis, 09 Mei 2019 / 11:54 WIB
Ketua KPK sorot lemahnya pengawasan di internal BUMN


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Agus Rahardjo menilai, kinerja Satuan Pengawas Internal (SPI) di berbagai Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) masih lemah. Hal ini juga berisiko membuka celah kejahatan korupsi.

Hal itu disampaikan Agus dalam diskusi bertajuk Bersama Ciptakan BUMN Bersih Melalui SPI yang Tangguh dan Terpercaya di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Kamis (9/5).

"Kita masih mohon maaf, terpaksa harus melakukan penindakan kepada beberapa BUMN. Kami sampaikan, bukan menakut-nakuti. Jadi itu supaya ada perubahan yang terjadi dari dalam sendiri, dengan kesadaran," kata Agus.

Menurut Agus, selama ini lemahnya kinerja SPI ini tak hanya terjadi di BUMN saja, melainkan juga di kementerian, lembaga hingga pemerintah daerah. Ada sejumlah masalah yang menyebabkan kinerja pengawas internal lemah.

"Satu, biasanya orangnya seadanya, "orang buangan" ditempatkan di pengawas internal. Kemudian tidak dilengkapi dengan resources yang memadai, anggarannya juga tidak disediakan dengan baik. Kemudian sertifikasi (kemampuan) yang mestinya dilakukan juga tidak pernah dipatuhi," kata Agus.

Ia mencontohkan, pengawas internal di kabupaten yang diangkat dan diberhentikan oleh bupati. Menurut Agus, situasi seperti ini bisa melemahkan kinerja pengawas internal. Sebab, rentan dipengaruhi oleh bupati itu sendiri. Sehingga jika terjadi risiko penyimpangan yang dilakukan bupati, pengawas internal tidak bisa menyikapinya dengan tegas.

"Kami melihat di BUMN juga begitu, BUMN itu ada SPI yang pasti di bawah bayang-bayang direktur utama. Ada komisaris yang mempunyai komite auditor kalau enggak salah, tapi tidak mempunyai tangan ke dalam," ujar dia.

Independen

Oleh karena itu, Agus berharap ada langkah-langkah perbaikan untuk memperkuat kinerja dan posisi SPI. Beberapa langkah yang bisa dilakukan adalah, menempatkan orang-orang terbaik dan berintegritas, disediakan sumber daya yang memadai serta mereka perlu mendapatkan pengembangan kemampuan.

"Teman-teman (pengawas internal) itu harus diberi taring, diberi kemampuan, jadi dipilih orang paling bagus, resourcesnya disediakan, supaya bisa melakukan penilaian secara objektif terhadap perjalanan badan usaha itu sehari-hari," kata dia.

Kemudian, Agus berharap posisi SPI bisa lebih independen dari potensi intervensi. "Yang kemudian harus kita pikirkan, apakah kemudian melekat menjadi tangannya komisaris untuk melakukan pembenahan? Melakukan check and balances terhadap direksi? Itu yang harus kita pikirkan. Yang harus kita pikirkan lebih cermat," katanya.

Apabila pengawas internal bertanggungjawab kepada komisaris, Agus menginginkan adanya pembenahan. Sebab, masih ada komisaris yang tidak bisa bekerja secara penuh.

"Kalau kita lihat mengalami hari ini, banyak komisaris yang tidak bisa fulltime di badan usaha itu. Saya mengharapkan terjadinya reformasi birokrasi yang tuntas. itu supaya tidak ada rangkap jabatan. Karena pasti kerjanya separuh. Itu harus diperhatikan betul," kata dia.

Agus berharap penguatan SPI bisa membuat BUMN bekerja secara maksimal dan menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat.

"Bayangkan, peran BUMN itu, asetnya Rp 8 ribu triliun, omzetnya udah melebihi APBN kita. Kalau APBN kita hanya Rp 2.400 triliun ternyata BUMN sekitar Rp 2.800. Nah, bayangkan uang sebesar itu harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara kita," papar Agus. (Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua KPK Nilai Kinerja Pengawas Internal di BUMN Masih Lemah", 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×