kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Ketua KPK persilakan Polri menyadap KPK


Rabu, 15 Agustus 2012 / 14:43 WIB
Ketua KPK persilakan Polri menyadap KPK
ILUSTRASI. Wakil Presiden Direktur & Chief Operating Officer Intiland Development, Utama Gondokusumo memberikan sambutan sebelum penandatanganan kerjasama di Jakarta, Senin (23/11).


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Cipta Wahyana

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak terpengaruh dengan kabar penyadapan terhadap petinggi lembaganya oleh polisi. Ketua KPK Abraham Samad bahkan mempersilakan Polri untuk menyadap pimpinan komisi antirasuah ini.

"Menurut saya tidak apa-apa (penyadapan), karena kami juga bicara yang wajar-wajar. Jadi silakan saja disadap," kata Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/8).

Meski begitu, Abraham tidak mengetahui dengan pasti apakah dirinya yang merupakan petinggi KPK juga telah disadap oleh Polri. "Wallahualam. Hanya Allah yang tahu," ucap Abraha.

Sebelumnya, Markas Besar Polri juga tudingan bahwa penyadapan itu terkait perebutan kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM di Korlantas Polri. "Kita melakukan langkah-langkah yang profesional, jadi menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, termasuk penyadapan yang tidak sesuai aturan," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anang Iskandar di kantor Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/8).

Seperti diketahui, dugaan penyadapan oleh Polri terhadap KPK ini berawal dari pengakuan seorang perwira polisi pada majalah Tempo yang terbit 13 Agustus 2012 lalu. Dalam tulisan yang berjudul "Mengapa Polisi Bertahan", perwira itu memaparkan ada upaya operasi gelap Mabes Polri untuk menghalangi KPK mengusut kasus simulator SIM. Caranya antara lain melalui penyadapan. Selain menyadap, Mabes Polri juga diduga menguntit kegiatan para pimpinan KPK.

Semua usaha tersebut dilakukan untuk mengetahui pimpinan KPK yang paling getol mengusut kasus tersebut. Bahkan, ada dugaan Polri sengaja mengumpulkan informasi kesalahan yang pernah dilakukan pemimpin KPK di masa lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×