kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.948.000   47.000   2,47%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

Ketua KPK Antasari Azhar Dicekal


Jumat, 01 Mei 2009 / 15:27 WIB
Ketua KPK Antasari Azhar Dicekal


Reporter: Lamgiat Siringoringo |

JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar tak bisa bergerak leluasa lagi. Pasalnya Direktorat Jenderal Imigrasi Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan cegah tangkal (cekal) kepada komandan KPK ini.

Direktur Penindakan Imigrasi Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia R Muchdor mengatakan kalau ada permintaan cekal dari Jaksa Agung Muda Intelijen (Jampintel) Kejaksaan Agung. "Diminta secara lisan kemarin sore," ujar Muchdor, Jumat (01/05).

Meskipun masih secara lisan, Imigrasi langsung memenuhi permintaan itu. Ditambahkan Muchdor, permintaan cekal tersebut telah dipenuhi. "Yang penting dia tidak pergi ke luar negeri," ujar Muchdor.

Tapi sayangnya Muchdor tak mau menjelaskan alasan pencekalan itu. Menurutnya, Kejaksaan Agung yang harus menjelaskan alasan tersebut.

Sebelumnya, Antasari menyatakan siap diperiksa polisi terkait kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasruddin Zulkarnaen. Saat ini polisi tengah memeriksa beberapa pelaku pembunuhan Nasrudin. Beredar kabar kalau Antasaro terlibat dalam kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×