kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ketua KPK: Ada mafia di sektor pangan


Kamis, 12 Desember 2013 / 13:48 WIB
Ketua KPK: Ada mafia di sektor pangan
ILUSTRASI. The Law Cafe, drama Korea romantis terbaru yang dibintangi Lee Seung Gi dan Lee Se Young, ceritanya diadaptasi dari webtoon romantis.


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan, ada mafia yang bermain di sektor pangan. Mafia yang dimaksud Abraham adalah para pengusaha dan oknum aparatur negara yang mengeruk keuntungan pribadi di sektor tersebut.

Menurutnya, dasar pernyataannya adalah potret kemiskinan para petani dan masifnya impor pangan. Ia menuding impor berbagai bahan pangan merupakan akal-akalan pengusaha dan oknum aparatur negara.

"Di sektor ini (pangan) ada mafia, maka jangan heran kalau petani kita tetap miskin," kata Abraham dalam sebuah seminar politik kebangsaan, di Kantor International Conference of Islamic Scholars (ICIS), di Jakarta, Kamis (12/12/2013).

Abraham mengatakan, impor pangan terus berlangsung, bahkan semakin masif karena ada permainan yang menciptakan seolah-olah Indonesia kekurangan bahan pangan. Contohnya, kata dia, impor daging, garam, gula refinasi, kedelai, dan beras. Padahal, dalam catatan KPK, produksi daging di Indonesia sangat besar dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

Sentra produksi daging, sebut Abraham, tersebar di hampir semua wilayah, seperti Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Timur, serta Sulawesi Selatan. Namun, dikondisikan Indonesia tak bisa memenuhi kuota kebutuhan masyarakat sehingga harus melakukan impor. 

"Ini ironis, untuk negara agraris yang pernah menikmati swasembada pangan," kata Abraham. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×