kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ketua Komisi X: Pembelajaran tatap muka terbatas jadi solusi darurat pendidikan


Senin, 30 Agustus 2021 / 15:30 WIB
Ketua Komisi X: Pembelajaran tatap muka terbatas jadi solusi darurat pendidikan
ILUSTRASI. Guru membimbing siswa saat mengikuti proses belajar mengajar tatap muka terbatas di SD Negeri Pejaten I di Kramatwatu, Serang, Banten,


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengungkap, Indonesia saat ini memasuki darurat pendidikan di tengah pandemi Covid-19. Hal tersebut ditandai dengan adanya learning loss yang kini terjadi.

Saat ini sudah terjadi penurunan tingkat partisipasi kasar para siswa. Serta orang tua siswa yang dinilai dalam posisi tidak siap menggantikan peran guru seterusnya.

"Karena itu saya merasa salah satu opsi terbaik adalah dalam rangka untuk menyudahi darurat pendidikan dengan berbagai pertimbangan yang serba sulit, pembelajaran tatap muka (PTM) itu menjadi opsi yang paling baik," jelas Syaiful dalam Rakornas KPAI, Senin (30/8).

Namun, Syaiful menegaskan pelaksanaan PTM tetap harus dilakukan secara terbatas dengan syarat-syarat tertentu. Pelaksanaan PTM terbatas dapat dilakukan dengan sekolah memberi opsi PTM terbatas hanya dua hari dalam satu pekan dan selebihnya adalah penggabungan pembelajaran daring dan fisik.

Baca Juga: Berakhir hari ini, apakah PPKM diperpanjang? Ini tren kasus Covid-19 sepekan terakhir

Oleh karenanya, Komisi X DPR RI mendorong Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), untuk terus mengambil inisiatif melaksanakan SKB 4 Menteri dengan berbagai cara untuk implementasinya di lapangan.

"Jadi keputusan SKB 4 Menteri itu tidak cukup hanya ditandatangani dan lalu tidak operasional di lapangan, karena itu Komisi X kami selama ini kami terus mendorong supaya Kemendikbud mengambil langkah-langkah inisiasi memprakarsai seluruh pelaksanaan implementasi SKB 4 Menteri ini bisa terlaksana," imbuhnya.

Terkait laporan Kemendikbudristek kepada Komisi X bahwa terdapat 12 pemerintah daerah yang belum berani memberikan izin pelaksanaan PTM terbatas.

Syaiful menyebut perlu adanya komunikasi langsung dari Kememdikbudristek kepada Pemerintah Daerah mengenai apa yang menjadi kendala PTM di wilayahnya.

"Kemendikbud nggak cukup menyampaikan ini kepada Komisi X. Kemendikbud harus turun langsung on the spot ke lapangan ditanya ada kendala apa, ada masalah apa, yang bisa dibagi perannya atau tanggung jawab apa yang harus dilakukan pemerintah daerah dan tanggung jawab yang harus dilakukan oleh pemerintah pusat supaya PTM ini bisa terlaksana," paparnya.

Baca Juga: Jika sekolah tatap muka tak juga dimulai, ini 3 risiko yang mengintai

Selain itu Syaiful menekankan perlunya akselarasi vaksinasi kepada guru, dosen dan tenaga kependidikan yang saat ini dinilai masih rendah. Percepatan vaksinasi kepada guru, dosen dan tenaga kependidikan juga harus diiringi vaksinasi kepada pelajar.

"Kita minta tuntaskan vaksinasi guru, dosen, tenaga pendidikan sambil berjalan vaksinasi siswa. Pelaksanaan PTM dengan berbagai syarat tentunya," tutur Saiful.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×