kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ketua Komisi VIII: Maskapai Penerbangan Cukup Ambil Margin 5%


Senin, 07 Juni 2010 / 10:15 WIB
Ketua Komisi VIII: Maskapai Penerbangan Cukup Ambil Margin 5%


Reporter: Hans Henricus | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Kadir Karding mengatakan, DPR bersama pemerintah akan mengupayakan BPIH tahun ini tidak mengalami kenaikan terlalu tinggi. Karena itu, Panja BPIH akan meminta maskapai penerbangan tidak mengambil margin keuntungan sebsar 10%.

Paling tidak, kata Karding, maskapai penerbangan cukup mengambil margin sebesar 5%. "Itu sudah untung buat maskapai karena dari 211 ribu jamaah," katannya, akhir pekan lalu.

Selain itu, menekan biaya seragam dan pelatihan pramugari untuk penerbangan haji. Sebab, maskapai penerbangan menetapkan biaya seragam yang dibebankan pada setiap jamaah sekitar US$ 3,2 atau Rp 30.400 dengan asumsi US$1 setara dengan Rp.9500

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×