kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Ketua DPR setuju calon jaksa agung dari internal


Jumat, 17 September 2010 / 12:43 WIB
Ketua DPR setuju calon jaksa agung dari internal


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Keinginan Kejaksaan Agung rupanya klop dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). DPR setuju jika jaksa agung berasal dari internal Kejaksaan Agung.

Ketua DPR Marzuki Alie setuju dengan keinginan Kejaksaan Agung dipimpin dari kalangan internal. Marzuki beralasan, pejabat karier lebih paham masalah kejaksaan. Dengan demikian, dia mengatakan jika jaksa agung terpilih nanti bisa lebih mudah menyiapkan strategi dan memecahkan permasalahan tersebut.

Bila jaksa agung berasal dari luar, Marzuki mengatakan, mereka harus belajar dulu. "Kalau seperti itu kapan mau mereformasi kejaksaan," kata Marzuki, Jumat (17/9).

Marzuki mengakui, tuntutan calon jaksa agung berasal dari pejabat non karier memang cukup banyak. Namun, ia juga tidak yakin, calon jaksa agung non karier juga bisa bekerja lebih baik dari jaksa agung yang selama ini terpilih dari dalam Kejaksaan Agung. "Calon dari luar pun, tidak mungkin akan bersih, mulus, tanpa cacat," kata Marzuki.

Makanya, bagi Marzuki, siapapun jaksa agung yang bakal terpilih, tidak masalah apakah dari dalam atau dari luar Kejaksaan Agung. Yang utama adalah, calon tersebut mempunyai komitmen dan keberanian mengungkap kasus yang selama ini terpendam. "Selain itu, berani mereformasi internal dan menindak anak buahnya yang nyeleweng," kata Marzuki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×