kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ketua DPP PKS saksikan sidang pembelaan Luthfi


Rabu, 04 Desember 2013 / 16:04 WIB
Ketua DPP PKS saksikan sidang pembelaan Luthfi
ILUSTRASI. Kontan - J Trust Bank Kilas Online


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mendatangi Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (4/12) untuk menyaksikan sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) terdakwa kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq.

"Saya belum pernah hadiri sidang LHI (Luthfi Hasan Ishaaq). Saya mau hadir dengar pembelaan beliau. Saya juga ingin dengar argumentasi penasihat hukum LHI sekaligus lihat suasana sidang," kata Nasir di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Lebih lanjut Nasir yang juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS tersebut mengaku di DPR sedang tidak ada kegiatan Oleh karena itu, Nasir bisa hadir di Tipikor pada hari ini.

"Kebetulan masing-masing pengurus punya agenda. Kebetulan di DPR jadwalnya kosong jadi saya datang kemari," kata Ketua DPP PKS tersebut.

Meski demikian, ketika dikonfirmasi terkait petinggi PKS lain yang bakal hadir dalam persidangan Luthfi, Nasil mengaku dirinya belum mengetahui informasi tersebut. "Setahu saya, saya sendiri. Saya ngga tahu teman lain. Di grup BBM katanya ada teman-teman yang mau kesini juga tapi gak tau," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×