kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Kerja sama US$ 2 miliar ditandatangani dengan Iran


Jumat, 24 Februari 2017 / 21:12 WIB
Kerja sama US$ 2 miliar ditandatangani dengan Iran


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Indonesia - Iran akan menyepakati beberapa kerja sama. Kesepakatan tersebut akan dilakukan dalam kunjungan Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution ke Iran, pekan ini.

Fadel Muhammad, Ketua Bilateral Indonesia - Iran atau pemimpin dunia usaha yang ikut dalam kunjungan tersebut mengatakan, dalam kunjungan tersebut, akan ada penandatanganan kerjasama senilai US$ 2 miliar yang dilakukan. Tandatangan tersebut akan dilakukan di berbagai bidang.

Salah satunya, energi. Kerjasama ini akan dilakukan oleh Pertamina.

"Pertamina akan datang untuk proposal kerjasama refinary LNG, minyak mentah, nanti akan ada pembelian lahan minyak buat produksi minyak yang kapasitas produksinya 100.000 barel per hari yang nantinya akan dibawa ke sini," katanya di Kantor Menko Perekonomian, Jumat (24/2).

Selain Pertamina, tandatangan kerja sama juga akan dilakukan oleh Sinarmas. "Ini berkaitan dengan kertas," katanya.

Selain tandatangan kerja sama, dalam kunjungan tersebut Darmin yang didampingi 28 pelaku usaha dan BUMN juga akan menjajaki kerjasama lain.

Kerja sama akan difokuskan ke perbankan dan energi. Darmin sebelumnya mengatakan, selain kerjasama itu, pemerintah juga akan mencari peluang untuk mendapatkan gas dengan harga murah di Iran untuk mendukung sektor industri nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×