kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Keppres BPIH 2022 Terbit, Ini Rincian Biaya Haji Per Embarkasi


Sabtu, 30 April 2022 / 08:05 WIB
Keppres BPIH 2022 Terbit, Ini Rincian Biaya Haji Per Embarkasi


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi sudah terbit. Keppres Nomor 5 Tahun 2022 ini ditetapkan pada Jumat, 29 April 2022.

Keppres BPIH diterbitkan setelah Kementerian Agama dan DPR RI menyepakati besaran biaya haji tahun ini pada 13 April 2022. Keppres ini mengatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), untuk jemaah haji reguler, serta Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Setelah Keppres BPIH terbit, maka tahapan selanjutnya adalah konfirmasi keberangkatan oleh jemaah haji lunas tunda yang berhak berangkat tahun ini. Termasuk juga, pelunasan Bipih bagi jemaah haji lunas tunda yang menarik kembali biaya pelunasannya dan berhak berangkat tahun ini.

Baca Juga: Kemenag Minta Kesiapan Kantor Wilayah Embarkasi Haji

“Baik konfirmasi keberangkatan maupun pelunasan masih menunggu terbitnya Keputusan Menteri Agama atau KMA. Kami berharap tahap ini bisa dimulai pada 9 Mei 2022,” tegas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, dalam keterangan resminya, Jumat (29/4).

Hilman mengatakan, untuk konfirmasi kesiapan keberangkatan atau pelunasan, jemaah bisa datang ke Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Hilman memastikan dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melakukan konfirmasi keberangkatan atau melakukan pelunasan BPIH Reguler 1443 H/2022 M.

Jemaah haji yang meninggal sebelum keberangkatan, bisa dilimpahkan porsinya kepada keluarga sesuai dengan ketentuan.

“Berdasarkan ketentuan terbaru dari Pemerintah Arab Saudi, jemaah haji yang berangkat tahun ini berusia maksimal 65 tahun terhitung kelahiran paling tua adalah 30 Juni 1957,” tegas Hilman.

Hilman menambahkan, Kementerian Agama terus melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji, baik dalam maupun luar negeri, sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah direncanakan.

Baca Juga: Cara Cek Nomor Porsi Haji Untuk Keberangkatan Haji 2022

Berikut ini daftar besaran Bipih 1443 H/2022 M jemaah haji reguler per embarkasi:

  1. Embarkasi Aceh Rp 35.660.857;
  2. Embarkasi Medan Rp 36.393.073;
  3. Embarkasi Batam Rp 39.686.009;
  4. Embarkasi Padang Rp 37.411.480;
  5. Embarkasi Palembang Rp 39.806.009;
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp 39.886.009;
  7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp 39.886.009;
  8. Embarkasi Solo Rp 40.262.721;
  9. Embarkasi Surabaya Rp 42.586.009;
  10. Embarkasi Banjarmasin Rp 41.235.290;
  11. Embarkasi Balikpapan Rp 41.362.590;
  12. Embarkasi Lombok Rp 41.647.741; dan
  13. Embarkasi Makassar Rp 42.686.506.

Baca Juga: Info Haji 2022 Terbaru, Inilah Daftar Kuota Tiap Provinsi

Berikut ini daftar besaran Bipih 1443 H/2022 M Petugas Haji Daerah dan Pembimbing KBIHU per embarkasi:

  1. Embarkasi Aceh Rp 77.522.692,05;
  2. Embarkasi Medan Rp 78.254.908,05;
  3. Embarkasi Batam Rp 81.547.844,05;
  4. Embarkasi Padang Rp 79.273.315,05;
  5. Embarkasi Palembang Rp 81.667.844,05;
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp 81.747.844,05;
  7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp 81.747.844,05;
  8. Embarkasi Solo Rp 82.124.556,05;
  9. Embarkasi Surabaya Rp 84.447.844,05;
  10. Embarkasi Banjarmasin Rp 83.097.125,05;
  11. Embarkasi Balikpapan Rp 83.224.425,05;
  12. Embarkasi Lombok Rp 83.509.576,05; dan
  13. Embarkasi Makassar Rp 84.548.341,05.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×