kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kepolisian tegaskan jumlah tersangka kasus investasi ilegal EDCCash bisa bertambah


Senin, 26 April 2021 / 22:26 WIB
Kepolisian tegaskan jumlah tersangka kasus investasi ilegal EDCCash bisa bertambah
ILUSTRASI. Petugas Kepolisian menunjukkan barang bukti kasus investasi ilegal E-Dinar Coin (EDC) Cash di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/4/2021).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono menyatakan, jumlah tersangka dalam kasus investasi ilegal E-Dinar Coin (EDC) Cash masih mungkin bertambah. 

Kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan oleh penyidik Bareskrim Polri. "Karena proses penyidikan masih berjalan, jadi mungkin akan ada penambahan tersangka dan sebagainya," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/4/2021). 

Ia pun meminta publik bersabar terhadap proses hukum yang saat ini tengah berjalan. Sampai saat ini, Polri sudah menetapkan enam tersangka, termasuk bos EDCCash Abdulrahman Yusuf.  "Kita tunggu perkembangannya dari Baresrkrim untuk menuntaskan kasus EDCCash," ujarnya. 

Para tersangka telah ditangkap dan ditahan oleh polisi. Keenamnya disangka melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang. 

Baca Juga: Dinar dan Dirham untuk investasi bukan alat tukar

Dalam kasus ini, Abdulrahman Yusuf merupakan orang yang menginisiasi pembuatan aplikasi EDCCash. Dia dibantu BA sebagai programmer pembuat aplikasi sekaligus exchanger EDCCash pada Agustus 2018 sampai Agustus 2020. Kemudian, EK berperan sebagai admin EDCCash dan IT-support. 

Berikutnya, SY merupakan istri dari Abdulrahman Yusuf yang berperan sebagai admin EDCCash sejak Agustus 2020. Lalu, AW berperan sebagai pembuat acara launching basecamp EDCCash Nanjung Sauyunan Bogor, pada 19 Januari 2020. 

AW juga merupakan upline dengan anggota terbanyak, yaitu 20.000 orang, termasuk tersangka MR. Sementara itu, MR sendiri berperan sebagai upline dengan total anggota sebanyak 78 orang.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri: Tersangka Kasus Investasi Ilegal EDCCash Masih Mungkin Bertambah"

Penulis : Tsarina Maharani
Editor : Dani Prabowo

Selanjutnya: OJK beberkan ciri investasi ilegal, ini deretan perusahaan investasi bodong

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×