Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
BPJS Kesehatan menyiapkan skema pembayaran dengan cara first in first out. Artinya, pembayaran klaim akan dilakukan lebih dulu kepada rumahsakit yang pertama kali mengajukan klaim pembayaran. Semakin cepat rumah sakit mengajukan klaim, maka pembayarannya akan semakin didahulukan.
Selain first in first out, rumahsakit bisa menggunakan skema supply chain financing (SCF) sebagai alternatif mengatasi keterlambatan pembayaran oleh BPJS. Skema supply chain financing adalah program pembiayaan oleh bank yang khusus diberikan kepada Faskes mitra BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Dirut RS Kanker Dharmais: Pengobatan kanker di Indonesia berkembang lebih baik
Tujuan program itu adalah untuk membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan melalui pengambil alihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News