kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kepatuhan pembayaran iuran BPJS Kesehatan turun pasca iuran naik


Selasa, 11 Februari 2020 / 16:07 WIB
Kepatuhan pembayaran iuran BPJS Kesehatan turun pasca iuran naik
ILUSTRASI. Peserta BPJS Kesehatan mengantri di kantor BPJS Kesehatan Jakarta, Kamis (23/1).


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

BPJS Kesehatan menyiapkan skema pembayaran dengan cara first in first out. Artinya, pembayaran klaim akan dilakukan lebih dulu kepada rumahsakit yang pertama kali mengajukan klaim pembayaran. Semakin cepat rumah sakit mengajukan klaim, maka pembayarannya akan semakin didahulukan.

Selain first in first out, rumahsakit bisa menggunakan skema supply chain financing (SCF) sebagai alternatif mengatasi keterlambatan pembayaran oleh BPJS. Skema supply chain financing adalah program pembiayaan oleh bank yang khusus diberikan kepada Faskes mitra BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Dirut RS Kanker Dharmais: Pengobatan kanker di Indonesia berkembang lebih baik

Tujuan program itu adalah untuk membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan melalui pengambil alihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×