kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Kepala daerah koordinasikan penanganan konflik


Senin, 28 Januari 2013 / 20:02 WIB
Kepala daerah koordinasikan penanganan konflik
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebut pemerintah akan terapkan ekonomi hijau untuk bisa terlepas dari krisis pandemi Covid-19


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No.2 tahun 2013 tentang keamanan dan ketertiban masyarakat. Beleid itu menegaskan para kepala daerah menjadi koordinator penanganan konflik. 

"Jadi kepala daerah di situ mengoordinasikan semua potensi yang ada di daerah, seperti kapolda, Danrem kemudian juga unsur lain di masyarakat," kata Mendagri Gamawan Fauzi, Senin (28/1)

Beleid itu menginstruksikan kepala daerah membuat keterpaduan koordinasi antar pemangku kebijakan di daerahnya masing-masing. Sehingga, masing-masing pihak tidak berjalan sendiri-sendiri dalam menangani konflik yang terjadi.

"Walaupun selama ini berdasarkan UU No 7 tahun 2012 tentang penanggulangan kerusuhan sosial itu sekaligus UU Kepolisian dan Kejaksaan sudah ada. Tapi ini dipadukan dengan inpres yang baru ini," katanya.

Menurut Gamawan, inpres ini tidak akan membuat tumpang tindih antara aturan yang ada sebelumnya. Dengan adanya inpres tersebut, semua aturan yang ada akan menjadi lebih efektif.

"Karena menurut saya UU itu kan terpecah-pecah, artinya ada UU penanganan kerusuhan sosial, UU Kepolisian, ada UU TNI, intelijen. Dengan inpres ini dipadukan semua kekuatan dan unsur untuk menghadapi persoalan kerusuhan di daerah," jelasnya.

Sebelumnya SBY telah menerbitkan beleid ini tujuannya untuk meningkatkan  efektivitas menjaga keamanan dan ketertiban seiring meningkatnya gangguan keamanan di tanah air.

SBY meminta aparat keamanan untuk tidak ragu lagi untuk bertindak, jangan sampai terlambat mengantisipasi gangguan keamanan. Beleid secara tegas memerintah penanganan konflik komunal atau aksi kekerasan secara tuntas. "Jangan sampai menjadi bom waktu, selesaikan dengan tuntas," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×