kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Kepala BIN Sutiyoso akan diganti?


Selasa, 23 Agustus 2016 / 17:12 WIB
Kepala BIN Sutiyoso akan diganti?


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso enggan memberikan komentar panjang soal isu pergantian Kepala BIN yang berembus belakangan ini.

Ia mengaku tak tahu mengenai isu pergantian tersebut. Meski demikian, Sutiyoso menyatakan siap jika dicopot dari jabatannya.

"Ya harus siap," ujar Sutiyoso, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8).

Menurut Sutiyoso, hingga saat ini belum ada komunikasi terkait hal tersebut dengan Presiden Joko Widodo.

Adapun mengenai pertemuannya dengan Presiden beberapa waktu lalu, Sutiyoso menganggapnya hal biasa.

Ia memberikan laporan rutin kepada Presiden.

"Kalau ditanya soal itu, tidak tahu. Cuma saya dengar rumor dari kalian setiap hari, barangkali. Jadi kalau saya tidak tahu, mau dijawab apa lagi kan?" kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

"Jadi ya tunggu sajalah. Ini kan hak prerogatif presiden," lanjut dia.

Ketua DPR Ade Komarudin sebelumnya memastikan bahwa DPR belum menerima surat pergantian Kepala BIN. 

Sempat beredar kabar bahwa parlemen sudah menerima surat dari Presiden Joko Widodo ihwal pergantian Kepala BIN. 

Menurut Ade, DPR justru masih menunggu kabar dari Presiden terkait informasi pergantian Kepala BIN Sutiyoso. 

"Saya sudah bilang belum. Saya tunggu," ujar Akom di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Selasa.

Diberitakan sebelumnya, Jokowi dikabarkan akan mengganti Kepala BIN Sutiyoso dalam waktu dekat.

Sinyal pergantian itu juga disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Kalau BIN tunggu sajalah perkembangannya dalam waktu tidak terlalu lama," kata Kalla di Kantor Wapres, Jumat (12/8). (Nabilla Tashandra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×