Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, belum ada urgensi bagi perkotaan untuk mendapat dana kelurahan layaknya dana desa di pedesaan.
Menurutnya, kalau melihat dari sisi tingkat kemisinan, sangat jelas jika penduduk miskisn di Indonesia yang paling banyak berada di pedesaan. Oleh karena itu, selain penanganan yang dilakukan pemeritah pusat dan pemerintah kabupaten juga diperlukan dorongan untuk desa itu sendiri melalui dana desa.
"Sementara, kemiskinan di perkotaan itu lebih rendah. Bukan berarti mereka tidak penting dan tidak diperhatikan pemerintah tetapi mereka memiliki program yang lebih jelas," ungkap Bambang di kantornya, Rabu (25/7).
Dia memberi contoh, jika pemerintah ingin memberikan bantuan tepat sasaran akan lebih mudah dilakukan di perkotaan. Sementara, di desa masih ada keluarga-keluarga yang perlu dibantu tapi tidak menerima bantuan.
"Nah, hal-hal yang seperti itu paling tidak mereka bisa dibantu dengan hadirnya dana desa," tambah Bambang. Oleh karena itu, ia berpendapat, kunci mengatasi masalah terutama kemiskinan di perkotaan bukan dengan meminta dan kelurahan.
"Tapi pemerintah kotanya, APBD kotanya itu harus benar-benar tepat sasaran penggunannya untuk hal yang prioritas seperti kesejahteraan masyarakat, menyediakan layanan dasar dan memperkuat ekonomi di perkotaan itu sendiri," katanya.
Dengan begitu, pemerintah kota diminta memperbaiki dulu alokasi APBD dibanding meminta tambahan dana kelurahan. Apalagi, tambah Bambang, masih banyak APBD perkotaan terutama kota-kota yang memiliki pendapatan asli daerah (PAD)-nya besar cenderung memiliki silpa atau sisa anggaran yang cukup lumayan besar.
"Artinya, hal itu mereka belum bisa menyalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan," ujar dia. Sementara itu, dalam kesempatan yang lain, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung bilang, usulan dana kelurahan itu memang masih perlu dipikirkan jika ingin diaplikasian.
Apalagi saat in masih belum ada aturan dalam UU yang mengatur hal tersebut. "Sehingga pembagian dana kelurahan yang akan diterima di area wali kota itu ada kepastian atau acuan hukum yang bisa direferensi untuk itu, sekarang ini belum ada," katanya.
Adapun usulan dan kelurahan in disampaikan Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Airin Rachmi Diany saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Menurutnya, persoalaan di perkotaan juga sangat kompleks mulai dari kemacetan hingga kriminalitas.
Sehingga perlu adanya dana kelurahan layaknya dana desa di pedesaan. "Bahkan kemiskinan juga ada, kalau tidak ditangani dengan baik tingkat kemiskinan dan kriminalitas bisa tinggi," ungkap Airin di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Senin (23/7).
Maka itu dia meminta kepada Presiden untuk membuat kebijakan agar ada bantuan keuangan tidak hanya untuk di desa tapi juga untuk di kelurahan. Airin mengaku, dana kelurahan selama ini berasal dari APBD. Adapun besaran nilai tambahan dana yang diminta pemerintah kota itu sebesar Rp 100 miliar. Adapun dana itu selain untuk dana kelurahan juga diperuntukkan untuk dana alokasi infrastruktur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News