kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.482.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.490   -65,00   -0,42%
  • IDX 7.496   -47,74   -0,63%
  • KOMPAS100 1.161   -10,37   -0,89%
  • LQ45 930   -7,66   -0,82%
  • ISSI 225   -1,75   -0,77%
  • IDX30 479   -4,07   -0,84%
  • IDXHIDIV20 576   -4,59   -0,79%
  • IDX80 132   -1,10   -0,82%
  • IDXV30 142   -0,97   -0,68%
  • IDXQ30 160   -1,14   -0,70%

Kendalikan Polusi, Pemerintah Masifkan Pengunaan Transportasi Publik dan Uji Emisi


Kamis, 24 Agustus 2023 / 18:47 WIB
Kendalikan Polusi, Pemerintah Masifkan Pengunaan Transportasi Publik dan Uji Emisi
ILUSTRASI. Kemenko Marves meminta pemda khususnya DKI Jakarta menggalakkan pemanfaatan transportasi publik.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) meminta pemerintah daerah, khususnya DKI Jakarta menggalakkan pemanfaatan transportasi publik. Selain itu penggunaan kendaraan listrik juga perlu diperluas.

Deputi Koordinator Bidang Transportasi dan Infrastruktur Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin mengatakan, langkah-langkah tersebut sebagai upaya menangani polusi udara yang beberapa hari belakangan menjadi sorotan di Ibu Kota.

Data Kemenko Marves mencatat bahwa polusi udara di DKI Jakarta yang terbesar datang dari aktivitas di sektor transportasi, industri, dan pembangkit listrik, serta polusi debu. Saat ini tercatat, ada sekitar 40 juta kendaraan bermotor yang lalu lalang di Ibu Kota.

“Kita coba dorong transportasi publik. Nanti tugas kami dengan Pemda DKI Jakarta dan lembaga lainnya bagaimana bisa mengakselerasi lagi rencana Pemda agar lebih banyak lagi menggunakan bus listrik dan kendaraan listrik pribadi,” kata Rachmat dalam konferensi pers daring, Kamis (24/8).

Rachmat juga mengimbau lebih banyak masyarakat yang segera beralih menggunakan kendaraan listrik. Sebab, pemerintah telah meluncurkan berbagai program, termasuk memberikan bantuan Rp 7 juta untuk setiap pembelian kendaraan listrik.

Baca Juga: Terkait Polusi Udara di Jakarta, PLTU Diminta Tidak Dikambing Hitamkan

“Minggu depan akan keluar peraturan revisi yang memungkinkan semua orang selama dia punya KTP, usia 17 tahun bisa mendapatkan bantuan pembelian kendaraan listrik. Pemerintah juga memberikan bantuan untuk masyarakat yang ingin motornya diubah dari konvensional menjadi motor listrik,” jelas Rachmat.

Selain penggunaan kendaraan listrik, pemerintah juga fokus pada upaya menjaga kesehatan masyarakat dari dampak buruk polusi udara di Jakarta. Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) yang dilakukan oleh Pemprov DKI.

Kebijakan ini, kata Rachmat, bukan saja mengurangi risiko orang-orang terpapar polusi tetapi juga pembakaran bersumber kendaraan pribadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto menyampaikan, pihaknya akan melakukan beberapa langkah cepat dan tanggap menyikapi persoalan polusi udara.

Di antaranya adalah uji emisi kendaraan bermotor. Rencananya pada 1 September 2023 akan dilakukan uji coba tilang uji emisi sebagai salah satu upaya penanganan polusi udara.

“Jadi mulai September 2023 sampai dengan tiga bulan ke depan, kami akan melakukan razia uji emisi bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, Polisi Militer (POM) TNI, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),“ ungkap Asep.

Selain itu Pemprov DKI juga akan melakukan pengenaan tarif parkir tertinggi di 11 lokasi parkir milik Pemprov.

Baca Juga: Polusi Udara Mengancam, Pemerintah Pastikan Pajak Karbon Tetap Berlaku di 2025

“Jadi untuk lahan-lahan parkir, kami akan mengenakan tarif parkir tertinggi. Itu sudah berlaku sebenarnya, yang biasanya Rp 5.000 per jam, ditambah yang tidak lulus uji emisi itu bisa mencapai Rp 7.500 per jam,“ jelas Asep.

Pemprov DKI tidak pernah berhenti mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek kualitas udara melalui aplikasi JAKI, website resmi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) maupun websitebmkg.go.id.

Langkah ini sebagai upaya menumbuhkan persoalan polusi udara juga menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya diserahkan ke pemerintah daerah.

Asep berharap masyarakat dapat mengurangi emisi yang dihasilkan dengan menggunakan transportasi publik dan tidak bakar sampah. Kemudian rutin uji emisi kendaraannya dan menggunakan bahan bakar ramah lingkungan.

“Serta yang tidak kalah penting adalah memproteksi diri dengan menggunakan masker,” pungkas Asep.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×