kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Kenaikan TDL ditunda, subsidi bengkak Rp 5 triliun


Kamis, 15 Maret 2012 / 19:01 WIB
Kenaikan TDL ditunda, subsidi bengkak Rp 5 triliun
ILUSTRASI. Jalur Jalan Tol Cipularang yang menuju Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/11/2020). Cuaca besok di Jawa dan Bali cerah berawan hingga hujan sedang, menurut prakiraan BMKG.


Reporter: Herlina KD |

JAKARTA. Pemerintah akhirnya menunda rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang seharusnya dilaksanakan tahun ini. Akibat penundaan ini, maka beban subsidi listrik pemerintah akan kembali membengkak dari Rp 93,05 triliun menjadi sekitar Rp 98,05 triliun.

Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo menegaskan rencana kenaikan TDL sebesar 10% ditunda, maka pemerintah harus menanggung beban tambahan sebesar Rp 5 triliun. "Kalau diminta (untuk menunda kenaikan TDL) ya pemerintah akan melakukannya. Karena pemerintah tidak mau memberatkan rakyatnya," ujarnya Kamis (15/3).

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa juga menjelaskan ada sinyal penundaan rencana kenaikan TDL. Sebab, "Jangan sampai industri kita sampai terpukul dan jangan sampai masyarakat juga terkena dampaknya lagi," ujarnya.

Meski begitu, Hatta bilang pemerintah juga harus tetap menjaga kesehatan fiskal.

Dalam RAPBNP 2012 disebutkan beban subsidi listrik diperkirakan mencapai Rp 93,05 triliun. Jumlah ini membengkak Rp 48,09 triliun ketimbang yang dipatok dalam APBN 2012 yang sebesar Rp 44,96 triliun. Besaran subsidi ini sudah memperhitungkan rencana kenaikan TDL sebesar 10%.

Widjajono bilang, pembengkakan subsidi listrik ini disebabkan karena naiknya asumsi harga ICP. Dalam APBN 2012 pemerintah mematok harga ICP sebesar US$ 90 per barel. Sementara itu, fluktuasi harga minyak mentah dunia terus terjadi, sehingga pemerintah dalam RAPBNP 2012 merevisi asumsi ICP menjadi US$ 105 per barel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×