Reporter: Yudho Winarto | Editor: Asnil Amri
BOGOR. Pemerintah tetap akan menaikkan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 10% tahun ini. Namun begitu, kenaikan TDL tersebut akan dilakukan secara bertahap.
"Kenaikan TDL tetap 10%, tetapi kenaikan dicicil tiga kali supaya tidak memberatkan," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat saat ditemui di Istana Bogor, Senin (27/2).
Opsi tersebut, menurut Hidayat disampaikan oleh Menteri Keuangan, Agus Martowardojo. "Dia sudah ada wacana, dia (Agus Martowardojo) sudah memasukkannya dalam anggaran dalam satu tahun ini," terang Hidayat.
Menurut Hidayat, kalangan pengusaha keberatan dengan kenaikan TDL sebesar 10% tersebut. Pasalnya, kebijakan berbarengan dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan juga program pembatasan BBM. Belum lagi ada kenaikan upah buruh yang mencapai 30%.
Hidayat mengusulkan, kenaikan TDL diiringi dengan pembasmian pungutan liar dan ilegal yang selama ini dikeluhkan pengusaha. "Momentum ini bisa digunakan untuk membasmi pungutan liar dan ilegal, agar kenaikan TDL bisa balance," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News