kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.806.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.585   -5,00   -0,03%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Kenaikan Gaji PNS, Anggota TNI-Polri Tetap Dibayarkan 1 Januari 2024 Secara Rapel


Selasa, 02 Januari 2024 / 06:10 WIB
Kenaikan Gaji PNS, Anggota TNI-Polri Tetap Dibayarkan 1 Januari 2024 Secara Rapel
ILUSTRASI. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada kabar gembira bagi PNS/anggota TNI/anggota Polri/pensiunan, pemerintah memastikan kenaikan gaji pada 2024 ini.

"Sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi sebelumnya, kenaikan gaji di tahun 2024 untuk PNS/anggota TNI/anggota Polri/pensiunan dan tunjangan veteran/PPPK berlaku sejak 1 Januari 2024," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo melalui akun sosial media X, Senin (1/1).

Baca Juga: Kenaikan Pangkat PNS 6 Periode Berlaku 2024, Cek Gaji PNS Menurut Golongan & Pangkat

Yustinus menuturkan, saat ini pemerintah sedang merampungkan serangkaian aturan cukup banyak terdiri

1) Peraturan Pemerintah (PP) untuk:

- gaji PNS

- TNI

- Polri

- pensiun PNS

- pensiun TNI

- pensiun Polri

- tunjangan Veteran

2) Peraturan Presiden (Perpres) untuk gaji PPPK

Baca Juga: Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta, Buruh Bandingkan Dengan Kenaikan Gaji PNS Naik 8%

Yustinus meminta semuanya untuk tetap tenang. Hak tetap dibayarkan sejak 1 Januari 2024 melalui mekanisme rapel seperti yang sudah pernah dilakukan.

"Terima kasih kepada semua pihak yang memberi perhatian. Semoga di tahun 2024 kerja2 pelayanan publik semakin baik," ujarnya.

Unggahan Yustinus pun mendapatkan respon dari netizen, di mana hingga pukul 21.30 WIB tercatat 98 komentar menanggapi informasi ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU

[X]
×