kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Kenaikan BBM picu inflasi 6%


Kamis, 09 Juni 2011 / 01:02 WIB
ILUSTRASI. Kurs pajak hari ini 2 September - 8 September 2020, Rupiah menguat terhadap dollar AS. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/nz


Reporter: Bambang Rakhmanto | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Kenaikan harga BBM pada tahun ini diperkirakan bisa menyebabkan inflasi sebesar enam persen. Sebaliknya jika tidak ada kenaikan harga BBM pada tahun ini maka inflasi bisa berada di bawah 5%.

Hal itu disampaikan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (8/6) malam. Raker tersebut membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2012 bersama Menkeu Agus Martowardojo dan Kepala Bappenas Armida Alisjahbana.

Hingga Mei 2011, inflasi bulanan sebesar 0,51 %. Sedangkan, inflasi tahunan sebesar 5,98 %. "Jika harga BBM tidak berubah sampai akhir tahun, kami perkirakan inflasi rendah," kata Darmin menegaskan. Jika tidak ada kenaikan harga BBM, inflasi sebenarnya bisa sedikit di bawah 5%.

"Kalau naik misalnya Rp 500 atau ada pembatasan BBM subsidi, maka inflasi kita enam persen. Kalau tidak tahun ini, kemungkinan tahun depan naiknya," kata Darmin. Dia sepakat dengan perkiraan Menkeu bahwa kalau tidak ada kenaikan harga BBM akan ada inflasi sebesar 4,5 plus minus satu persen

Darmin enggan menyebut kapan sebaiknya pemerintah menaikkan harga BBM. "Kelihatannya kalau melihat harga minyak dunia, agak sulit apakah harga BBM naik atau tidak tahun ini," katanya. Darmin menyerahkan keputusan untuk menaikkan harga BBM sepenuhnya kepada pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×