Reporter: Mona Tobing | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) telah menyusun Rencana Strategis (Renstra) selama empat tahun. Hal ini telah termaktub dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) dan menetapkan enam sasaran strategis. Lewat Renstra ini, Kemtan akan mempercepat pembangunan infrastruktur.
Renstra 2015-2019 telah ditetapkan melalui Permentan Nomor 19/Permentan/HK.140/2015 pada tanggal 6 April 2015. Nah dari Permentan tersebut ada enam sasaran strategis. Pertama, swasembada padi, jagung dan kedelai serta peningkatan produksi daging dan gula. Kedua, peningkatan diversifikasi pangan.
Ketiga, peningkatan komoditas bernilai tambah, berdaya saing dalam memenuhi pasar ekspor dan subsitutsi impor. Keempat, penyiapan bahan baku bioindustri dan bioenergi. Kelima, peningkatan pendapatan keluarga petani. Terakhir, akuntabilitas kinerja aparatur pemerintah yang baik.
Agar Renstra tersebut terlaksana, Kemtan telah menyusun strategi utama dengan peningkatan ketersediaan dan pemanfaatan lahan. Juga peningkatan infrastruktur dan sarana pertanian.
"Pengembangan dan perluasan benih dan bibit juga akan dilakukan. Penguatan kelembagaan petani juga penting dan menguatkan pembiayaan pertanian," papar Amran pada Rabu (3/6) dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pertanian Nasional (Musrenbangtannas) di Gedung Kemtan.
Lebih lanjut, Amran menambahkan pengembangan dan penguatan bioindustri dan bionergi. Sehingga penguatan jaringan pasar produk pertanian akan terwujud. Jangan lupakan peningkatan dukungan perkarantinaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News