Reporter: Handoyo | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) berharap pasokan biji kakao untuk kebutuhan industri dimaksimalkan dari produksi dalam negeri. Salah satu opsi yang direkomendasikan oleh Kementan adalah dengan peningkatan bea keluar (BK) ekspor biji kakao.
Menteri Pertanian Suswono mengatakan, saat ini masih ada ekspor biji kakao dari Indonesia sebanyak 200.000 ton per tahun. "Kalau diperlukan, bahan baku yang masih diekspor tidak mustahil untuk dikenakan BK lebih tinggi. Asal petani tidak tertekan harganya, tidak masalah. Kecuali untuk yang sudah terikat kontrak," kata Suswono, belum lama ini kepada KONTAN.
Senada dengan Suswono, Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan mengatakan selama ini impor biji kakao juga sudah dilakukan oleh perusahaan pengolah biji kakao sebagai bahan baku tambahan. "Seharusnya impor itu hanya untuk tambahan saja," kata Rusman.
Seperti diketahui, untuk menghasilkan produk turunan cokelat dibutuhkan campuran biji kakao yang berasal dari berberapa negara. Campuran biji kakao tersebut untuk mendapatkan cita rasa dan tingkat kekuatan dari cokelat yang dihasilkan.
Rusman sendiri mendorong agar petani dapat mengubah pola produksi cokelat ke arah fermentasi. Meski tidak merinci, biji kakao yang terfermentasi tersebut memiliki nilai ekonomis yang lebih tinggi dibandingkan biji cokelat kering biasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News