kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Kemtan pangkas perizinan ekspor jadi tiga jam


Senin, 29 Oktober 2018 / 20:12 WIB
Kemtan pangkas perizinan ekspor jadi tiga jam
ILUSTRASI. Menteri Pertanian Amran Sulaiman


Reporter: Annisa Maulida | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) mengeluarkan kebijakan baru dan merevisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) mengenai percepatan surat izin ekspor benih hortikultura.

Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi peningkatan produksi, investasi, dan akselerasi ekspor komoditas hortikultura bersama para eksportir dan dihadiri juga Kementerian Luar Negeri yang diharapkan dapat meningkatkan ekspor produk pertanian termasuk produk hortikultura.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan, dengan menyepakati percepatan surat izin ekspor dapat mengatasi permasalahan yang dikeluhkan oleh para eksportir. Mentan memerintahkan kepada seluruh karantina, hortikultura, perkebunan, dan pangan agar mengawal dan menyiapkan karpet merah untuk para eksportir.

“Kebijakan tersebut sudah kami putuskan hari ini dan akan berlaku setelah kami tandatangani dalam waktu dekat. Dengan memotong waktu perizinan ekspor di Kemtan dari 312 jam yakni 13 hari menjadi hanya 3 jam. Jika pengurusan izin di Kemtan sudah 3 jam, maka pengurusan di instansi lainnya akan menyusul sehingga izin keluarnya lebih cepat,” lanjutnya, Senin (29/10).

Amran mengatakan, Kemtan telah mempermudah izin dan urusan berusaha khususnya untuk ekspor pertanian dengan menggunakan sistem OSS (Online Single Submission). “Kami minta semua operasi OSS 24 jam setiap hari Sabtu dan Minggu juga masuk,” ujarnya.

Direktur Jenderal Hortikultura Kemtan Suwandi menjelaskan, pada rapat hari ini juga membahas mengenai revisi Permentan No. 15 Tahun 2017 tentang pemasukan dan pengeluaran benih hortikultura menjadi Permentan No. 17 Tahun 2018.

Berdasarkan data Kemtan total produksi tanaman sayuran di Indonesia pada prognosa tahun 2018 terdapat sekitar 15,5 juta ton dibandingkan tahun 2017 sekitar 12,4 juta ton.

Untuk total produksi tanaman buah di Indonesia pada prognosa tahun 2018 sekitar 20,2 juta ton dibandingkan tahun 2017 sekitar Rp 19,6 juta ton.

Sedangkan untuk total ekspor hortikultura segar, Suwandi mengatakan, Januari sampai Agustus 2018 mencapai Rp 1,28 triliun naik 27% dibandingkan periode sama tahun 2017 sekitar Rp 0,94 triliun. Sementara total ekspor hortikultura segar dan olahan dari Januari sampai Agustus 2018 mencapai Rp 2,87 triliun.

“Kalau secara umum produk hortikultura yang paling dominan di ekspor. Pertama, buah yang paling banyak di ekspor, seperti nanas, pisang, manggis, jeruk, mangga, dan salak. Kedua, dari produk hortikultura sayuran. Ketiga, dari tanaman hias,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×