kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Kemtan lepas 6.058 CPNS penyuluh pertanian


Selasa, 12 September 2017 / 16:38 WIB
Kemtan lepas 6.058 CPNS penyuluh pertanian


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan pengarahan sekaligus melepas CPNS Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Jakarta, Selasa (12/9). Terdapat 300 CPNS penyuluh pertanian yang hadir, dimana mereka mewakilkan 6.058 CPNS yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Mentan berharap, dengan diangkatnya PPL ini dapat membantu meningkatkan produksi komoditas pertanian.

"Kami harapkan seluruh PPL agar bekerja dengan baik, seperti harapan bapak presiden. Kami harapkan mereka dapat produktif meningkatkan produksi, baik dalam mengendalikan hama atau memenuhi kebutuhan air di musim seperti ini," tutur pria yang kerap dipanggil Amran ini.

Dalam kata sambutannya, Amran pun meminta supaya setiap PPL melek teknologi dalam menggunakan media sosial untuk wadah dalam menyebarkan informasi terkait capaian pertanian. Menurutnya, semua pencapaian tersebut wajib disebarkan kepada para petani, mengingat banyak petani yang belum mengetahui bagaimana program serta pencapaian Kemtan.

Kepada media Amran menyebutkan bahwa sebenarnya PPL yang diangkat masih belum sesuai dengan target yang diharapkan. Dia mengatakan, target PPL yang diangkat sebagai CPNS tahun ini adalah sebanyak 7.600 PPL, namun dia yakin PPL yang diangkat tahun ini sudah berpengalaman dalam hal penyuluhan pertanian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×