Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2017 sebanyak 380 formasi dengan 43 jabatan untuk para lulusan Diploma III dan IV serta Strata 1 (S-1), S-2, dan S-3.
“Dalam upaya mendorong peningkatan kinerja industri nasional agar semakin berdaya saing global, dibutuhkan tenaga aparatur yang kompeten terutama pada sumber daya manusia (SDM) dosen sebagai implementasi pengembangan pendidikan vokasi industri,” kata Sekjen Kemenperin Haris Munadar dalam keterangan tertulis yabg KONTAN terima pada Kamis (7/9).
Haris menjelaskan, kebutuhan perekrutan SDM ini berkaitan dengan tugas yang diberikan kepada Kemenperin untuk mendirikan delapan Politeknik dan Akademi Komunitas Industri, serta untuk mengisi tenaga pengajar untuk SMAK/SMTI di lingkungan Kemenperin.
“Di samping itu, kami perlu tambahan SDM dalam rangka mendorong kegiatan litbang. Tenaga peneliti dan perekayasa amat diperlukan untuk pengembangan teknologi dalam rangka peningkatan daya saing industri nasional yang saat ini tren inovasi berkembang sangat cepat,” paparnya.
Rekrutmen ini, menurut Haris, juga diarahkan untuk menyiapkan regenerasi calon-calon pimpinan di lingkungan Kemenperin yang sebagian besar akan memasuki usia pensiun dalam waktu dekat.
Rekrutmen kali ini tidak hanya terbuka untuk umum maupun lulusan dengan predikat cumlaude, tetapi juga memberi kesempatan kepada mereka yang penyandang disabilitas. Secara umum, pelamar adalah Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, serta taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bagi persyaratan pelamar formasi cumlaude, usia minimal 18 tahun pada tanggal 1 September 2017 dan maksimal 34 tahun pada tanggal 1 Desember 2017. Sedangkan, bagi persyaratan pelamar umum, disabilitas serta putra-putri Papua dan Papua Barat, untuk tingkat D-IV sampai S-3 usia minimal 18 tahun hingga maksimal 34 tahun dan tingkat D-III maksimal 30 tahun.
Selain itu, syarat lainnya pelamar harus memiliki kemampuan bahasa Inggris yang baik dengan nilai TOEFL sekurang-kurangnya 475 untuk formasi Guru dan Dosen. Nilai TOEFL sekurang-kurangnya 500 untuk formasi di unit Direktorat Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional. Nilai TOEFL berlaku dua tahun terakhir.
Sementara itu, untuk Indeks Prestasi Jenjang Pendidikan, disebutkan bahwa bagi lulusan S-3 dan S-2 harus memiliki IPK lebih dari 3,25. Kemudian tingkat D-IV/S-1 memiliki IPK minimal 2,75 dan D-III memiliki IPK minimal 2,50.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News