kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.080   -83,96   -1,17%
  • KOMPAS100 1.055   -15,18   -1,42%
  • LQ45 826   -11,60   -1,38%
  • ISSI 212   -3,57   -1,65%
  • IDX30 424   -5,54   -1,29%
  • IDXHIDIV20 506   -9,70   -1,88%
  • IDX80 121   -1,59   -1,30%
  • IDXV30 125   -1,09   -0,87%
  • IDXQ30 140   -2,34   -1,64%

Kemnaker: Revolusi industri 4.0 menggeser 50% pekerjaan


Senin, 16 April 2018 / 13:33 WIB
Kemnaker: Revolusi industri 4.0 menggeser 50% pekerjaan
ILUSTRASI.


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyiapkan pemetaan jabatan-jabatan pekerjaan baru akibat dampak dari revolusi industri 4.0. Pasalnya, revolusi industri ini akan menggerus sejumlah pekerjaan.

Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kemnaker Bambang Satrio Lelono mengatakan, dampak dari revolusi industri 4.0 bisa menggeser 50% dari jumlah pekerjaan saat ini. Sebagai contoh, transformasi industri otomotif berbahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan listrik.

Pihaknya saat ini sudah mengidentifikasi kompetensi tenaga kerja baru terhadap jabatan-jabatan yang cocok di era disrupsi digital.

"Kuncinya adalah diperlukan strategi bersama transformasi industri, pemetaan jabatan-jabatan baru dan pemenuhan skill yang sesuai dengan kebutuhan industri," jelas Bambang, Senin (16/4).

Data Kemnaker menunjukkan, dari total 128 juta angkatan kerja, terdapat 7,04 juta orang pengangguran terbuka. Sementara, dalam pasar kerja, jumlah pekerja paruh waktu sebanyak 51 juta orang.

Dari jumlah angkatan kerja yang ada, sebanyak 60% berpendidikan SMP ke bawah, 27% pendidikan SMA sederajat, dan 12% lulusan perguruan tinggi. Dari komposisi ini angkatan kerja nasional 88% didominasi operator dan hanya 12% memiliki kemampuan perekayasa (engineer).

Menurut Bambang, banyaknya jumlah pengangguran dalam kategori pendidikan menengah ke atas harus diantisipasi. Pasalnya masih terjadi mismatch antara lulusan pendidikan dan kebutuhan industri atau under qualified di pasar kerja.

"Oleh karena itu, mau tidak mau dilakukan upskilling atau reskilling terhadap pekerja dengan kualifikasi rendah ini," kata Bambang.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×