Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto
"Karena butuh kecepatan maka akan lebih baik prosesnya melalui Badan Legislasi ketimbang lewat Pansus," ujar Mukhtarudin.
Meskipun penyelesaian secara cepat tapi Ia meminta tahapan, mekanisme dan substansi tidak boleh diabaikan. Sebab, Rancangan Undang-Undang (UU) ini harus berkualitas dan jangan sampai nanti digugat dan dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi bahwa Omnibus law merupakan kebutuhan bangsa. "Karena itu, semua stakeholder harus punya persepsi yang sama," ujar dia.
Hal ini mengingat pemerintah sudah menyerahkan RUU Omnibus law ke DPR RI, maka DPR RI harus segera menindaklanjuti secara cepat agar tahapan-tahapan pembahasan segera dilakukan.
Baca Juga: Dharma Satya Nusantara (DSNG) masih kaji potensi omnibus law
Ia menyebutkan, DPR tentu akan membahas substansi dan materi RUU Omnibus Cipta Kerja ini dengan melibatkan semua pihak. Baik itu buruh melalui serikat pekerja, termasuk pengusaha.
"Jadi perdebatannya masuk dalam DPR, jangan berdebat di luar parlemen. Biarkan bola ini bergulir jangan ditolak dulu, kalau ada masukkan silahkan sebanyak-banyaknya," ungkap dia.
Baca Juga: Begini harapan Gapki tentang omnibus law cipta kerja
Ia mengatakan, soal Omnibus Law ini, masyarakat dan semua stakeholder harus punya persepsi yang sama akan pentingnya terobosan regulasi melalui Omnibus Law dan pentingnya soal penyederhanaan regulasi dalam rangka mempermudah investasi.
"Hal ini supaya kita bisa memenangkan pertarungan ekonomi di tingkat global. Perlu diingat bahwa peperangan kita hari ini adalah peperangan ekonomi," tutur Mukhtarudin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News