Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Luar Negeri RI mengecam keras pernyataan Perdana Menteri Israel Netanyahu, yang menggagas ide Israel Raya dan penguasaan penuh atas wilayah Palestina.
Kecaman itu disampaikan Kementerian Luar Negeri melalui akun X resminya @Kemulu_RI sesaat setelah pernyataan Netanyahu dilontarkan.
"Indonesia menolak dan mengecam keras visi Perdana Menteri Israel tentang 'Israel Raya' melalui aneksasi penuh atas wilayah Palestina dan negara-negara lain di kawasan," tulis Kemenlu RI, Kamis (14/8/2025) malam.
Baca Juga: Menkeu Israel Umumkan Rencana Pemukiman E1 Untuk Mengubur Gagasan Negara Palestina
Menurut Kemenlu RI, visi tersebut senyata-nyatanya melanggar hukum internasional dan semakin mengecilkan prospek perdamaian di Palestina dan Timur Tengah.
Padahal, bagi Indonesia, perdamaian yang adil dan berkelanjutan hanya dapat terwujud dengan menegakkan hak yang tidak dapat dicabut rakyat Palestina untuk menentukan nasib mereka sendiri.
"Serta hidup berdampingan dengan Israel berdasarkan Solusi Dua Negara, sesuai parameter internasional yang telah disepakati," tulis Kemenlu RI.
Atas peristiwa ini, Indonesia menyerukan langkah konkret kepada komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, untuk menolak gagasan aneksasi dan pendudukan permanen Israel di wilayah Palestina.
"Serta mengambil langkah konkret guna menghentikan kebijakan Israel yang merusak prospek perdamaian," tulis Kemenlu RI.
Baca Juga: Semakin Banyak Negara Barat yang Mengakui Palestina, Bagaimana Reaksi Israel dan AS?
Pernyataan Netanyahu muncul di tengah perang yang telah berlangsung 22 bulan antara Israel dan kelompok milisi Palestina, Hamas, di Jalur Gaza.
Konflik itu kerap merembet ke wilayah lain di Timur Tengah dan memicu kecaman luas dari dunia Arab.
Isu perluasan wilayah Israel mengemuka saat sejumlah anggota sayap kanan kabinet Netanyahu mendesak penaklukan Gaza dan aneksasi Tepi Barat.
Pemerintah Israel baru-baru ini juga menyetujui serangkaian pembangunan permukiman baru yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Indonesia Kecam Keras Rencana Netanyahu soal Israel Raya", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/08/14/22483991/indonesia-kecam-keras-rencana-netanyahu-soal-israel-raya.
Selanjutnya: Bank DBS Indonesia dan FoodCycle Indonesia Gerakkan Urban Farming
Menarik Dibaca: Bank DBS Indonesia dan FoodCycle Indonesia Gerakkan Urban Farming
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News